Connect With Us

Polisi : Gudang Oplosan Elpiji di Serpong Sudah Lima Hari

Yudi Adiyatna | Minggu, 11 Maret 2018 | 09:00

Lokasi Penggerebekan Gudang Gas Elpiji Oplosan Di Kp.Sentul,Kelurahan Ciater, Serpong, Sabtu (10/3/2018) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Serpong Kota Tangerang Selatan menyatakan, gudang pengoplos ribuan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kp Sentul RT 9/10 Kelurahan Ciater, Serpong yang semalam digerebek petugas gabungan ternyata sudah lima hari beroperasi.

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan menyebutkan, gudang tersebut merupakan gudang pindahan dari lokasi pelarian mereka yang sebelumnya beroperasi di wilayah Kranggan, Setu, Kota Tangsel. Kemudian dia berpindah ke wilayah Ciater, Serpong.

"Mereka lima hari (beroperasi), mulai dari Selasa sampai Sabtu ini kita tangkap. Pelaku adalah pelarian, geser dari lokasi sebelumnya di Kranggan," ucap Dedi.

Selain itu, Dedi mengungkapkan, pelaku melakukan modus operandi memindahkan gas dari tabung elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung elpiji berukuran 12 dan 40 Kg . Menurut Dedi, mereka melakukan itu dengan cara menggunakan alat suntikan gas khusus yang digunakan untuk mentransfer gas tersebut.

 

"Sekali kerja bisa mengoplos 100 tabung dalam satu waktu," terang Dedi.

Kini ke-tujuh orang pelaku yang merupakan pegawai pengoplos gas elpiji tersebut telah diamankan beserta barang bukti. Sedangkan bos dari pemiliknya masih dalam pengejaran. 

"Pelaku melanggar Pasal 62 ayat 1 Undang-undang No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 32 ayat 2 Undang-undang No.2/1981 tentang Meteorologi Legal," pungkas Dedi.(DBI/RGI)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Baru Tahu Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten, Nama Plt Masih Rahasia

Sachrudin Baru Tahu Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten, Nama Plt Masih Rahasia

Senin, 3 November 2025 | 17:54

Pelantikan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten ternyata sebelumnya tidak diketahui oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill