Connect With Us

Parkiran Plaza BSD Diduga Salahi Peruntukan

| Rabu, 17 Maret 2010 | 17:50

Tampak satu unit mobil terbalik di lokasi. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Pelataran parkir pusat perbelanjaan BSD Plaza di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan yang ambrol pada Selasa (16/3) sore diduga menyalahi peruntukan. Pasalnya, pelataran parkir yang ambrol itu dan merusak 10 mobil itu sebelumnya adalah taman.
 
Berdasarkan keterangan warga sekitar di perumahan BSD City yang lokasinya berdampingan dengan Plaza BSD. Sebelumnya, pelataran parkir yang amblas itu bukanlah bagian dari lokasi parkir, melainkan taman. Sedangkan, lokasi parkir sesungguhnya adalah di sebelah kiri pusat perbelanjaan itu. “Tetapi sekarang lahan parkir yang dulu itu sudah tidak ada, sepertinya sudah dijual. Karena sudah ditutup dan dibatasi dengan seng,” ujar Andri, salah seorang warga setempat.
 
Dugaan itu juga diamini oleh Kasubid Pengkajian Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Abdus Somad. “Kami mengira demikian, tetapi kan perlu dibuktikan apakah memang benar dulunya itu taman. Karenannya kami datang ke sini, untuk meminta pihak Plaza BSD menyerahkan dokumen dan siteplan,” ujarnya.
 
Pantauan di lokasi pun demikian, bekas lokasi parkir sebelumnya memang ditutup dan dibatasi oleh pagar seng. Dikonfirmasi masalah tersebut, Manajer Operasional Plaza BSD Dendy M dari PT Indorealty Surya Persada yang beralamat di Ancol Barat, Jakarta Utara itu mengaku, tidak mengetahui sejarah lokasi parkir di Plaza BSD. “Saya baru setahun di sini. Jadi saya tidak mengetahuinya. Nanti kalau semua sudah terkumpul berkasnya saya akan memberitahukan,” ujarnya, siang ini. 
Meski begitu, dirinya mengatakan, pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kerusakan yang terjadi atas kendaraan pengunjung mall itu. Semua, menurutnya sudah tertangani dengan baik. Karena pihaknya telah mengasuransikan kendaraan yang parkir di Plaza BSD. “Jadi tenang saja, kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Semua sudah tercover, “ katanya.

Menurutnya, jumlah mobil yang rusak berjumlah 7 unit. Dari tujuh uniit itu yang mengalami rusak parah tiga unit. Tiga unit kendaraan yang rusak parah itu sudah dibawa ke bengkel asuransi.(dira)
AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill