Connect With Us

Parkiran Plaza BSD Diduga Salahi Peruntukan

| Rabu, 17 Maret 2010 | 17:50

Tampak satu unit mobil terbalik di lokasi. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Pelataran parkir pusat perbelanjaan BSD Plaza di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan yang ambrol pada Selasa (16/3) sore diduga menyalahi peruntukan. Pasalnya, pelataran parkir yang ambrol itu dan merusak 10 mobil itu sebelumnya adalah taman.
 
Berdasarkan keterangan warga sekitar di perumahan BSD City yang lokasinya berdampingan dengan Plaza BSD. Sebelumnya, pelataran parkir yang amblas itu bukanlah bagian dari lokasi parkir, melainkan taman. Sedangkan, lokasi parkir sesungguhnya adalah di sebelah kiri pusat perbelanjaan itu. “Tetapi sekarang lahan parkir yang dulu itu sudah tidak ada, sepertinya sudah dijual. Karena sudah ditutup dan dibatasi dengan seng,” ujar Andri, salah seorang warga setempat.
 
Dugaan itu juga diamini oleh Kasubid Pengkajian Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Abdus Somad. “Kami mengira demikian, tetapi kan perlu dibuktikan apakah memang benar dulunya itu taman. Karenannya kami datang ke sini, untuk meminta pihak Plaza BSD menyerahkan dokumen dan siteplan,” ujarnya.
 
Pantauan di lokasi pun demikian, bekas lokasi parkir sebelumnya memang ditutup dan dibatasi oleh pagar seng. Dikonfirmasi masalah tersebut, Manajer Operasional Plaza BSD Dendy M dari PT Indorealty Surya Persada yang beralamat di Ancol Barat, Jakarta Utara itu mengaku, tidak mengetahui sejarah lokasi parkir di Plaza BSD. “Saya baru setahun di sini. Jadi saya tidak mengetahuinya. Nanti kalau semua sudah terkumpul berkasnya saya akan memberitahukan,” ujarnya, siang ini. 
Meski begitu, dirinya mengatakan, pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kerusakan yang terjadi atas kendaraan pengunjung mall itu. Semua, menurutnya sudah tertangani dengan baik. Karena pihaknya telah mengasuransikan kendaraan yang parkir di Plaza BSD. “Jadi tenang saja, kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Semua sudah tercover, “ katanya.

Menurutnya, jumlah mobil yang rusak berjumlah 7 unit. Dari tujuh uniit itu yang mengalami rusak parah tiga unit. Tiga unit kendaraan yang rusak parah itu sudah dibawa ke bengkel asuransi.(dira)
KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill