Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang remaja pelaku pembacokan yang mengakibatkan lengan kanan Zaelani Sidiq hingga putus diringkus petugas Kepolisian dari Polsek Ciputat, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 15.00 sore tadi.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AD,16, dan AS,19, diamankan dari dua tempat yang berbeda. Mereka akhirnya mengakui perbuatannya yang menyerang korban dengan menggunakan stick golf dan mencelurit lengan kanan korban hingga putus.
"Pelaku AS mengakui perbuatannya memukul korban dengan stick golf. Sedangkan AD membacok pergelangan lengan tangan sebelah kanan korban dengan menggunakan celurit," terang Kapolsek Ciputat Kompol Donny Wibisono.
Barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok lengan korban hingga kini masih dalam pencarian petugas kepolisian. Sebab, telah dibuang pelaku.
"Pelaku dikenakan Pasal pengeroyokan serta penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP," papar Kapolsek.
Diketahui sebelumnya, bentrok tawuran antar kelompok pemuda terjadi di Jalan Cirendeu Raya Samping RM Tandikat Padang, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Sabtu (26/5/2018) subuh tadi.
Akibat tawuran tersebut Zaelani Sidiq,21 harus kehilangan lengan kanannya akibat sabetan celurit.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.