Connect With Us

Airin Minta Warganya Tidak Takbiran Keliling

Yudi Adiyatna | Selasa, 12 Juni 2018 | 17:27

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander saat kegiatan ingin memusnahkan miras di Mapolres Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran bersama dengan MUI Kota Tangsel yang berisi himbauan agar warganya tidak melakukan kegiatan takbiran keliling, di jalan - jalan protokol atau tempat umum saat malam sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Surat edaran bernomor 015/MUI - TS/V/2018 berisi tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri.

"Kepada umat muslim agar mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid pada malam Hari Raya Idul Fitri 1439 H dengan penuh syukur dan nikmat Allah SWT," ujarnya.

"Serta diimbau untuk tidak melakukan arak - arakan takbir keliling di jalan protokol atau di tempat umum lainnya, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan disarankan untuk melakukan takbir di masjid," bunyi surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan dalam bab E Sub Bab F yang ditandatangani Airin Rachmi Diany.

Hal tersebut juga dinyatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander. "Berarti Wali Kota sudah mengimbau untuk tidak melakukan takbir keliling di wilayah Tangsel," terang Alexander, Selasa (12/6/2018).

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill