Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran bersama dengan MUI Kota Tangsel yang berisi himbauan agar warganya tidak melakukan kegiatan takbiran keliling, di jalan - jalan protokol atau tempat umum saat malam sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Surat edaran bernomor 015/MUI - TS/V/2018 berisi tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri.
"Kepada umat muslim agar mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid pada malam Hari Raya Idul Fitri 1439 H dengan penuh syukur dan nikmat Allah SWT," ujarnya.
"Serta diimbau untuk tidak melakukan arak - arakan takbir keliling di jalan protokol atau di tempat umum lainnya, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan disarankan untuk melakukan takbir di masjid," bunyi surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan dalam bab E Sub Bab F yang ditandatangani Airin Rachmi Diany.
Hal tersebut juga dinyatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander. "Berarti Wali Kota sudah mengimbau untuk tidak melakukan takbir keliling di wilayah Tangsel," terang Alexander, Selasa (12/6/2018).
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.