PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel
Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:45
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran bersama dengan MUI Kota Tangsel yang berisi himbauan agar warganya tidak melakukan kegiatan takbiran keliling, di jalan - jalan protokol atau tempat umum saat malam sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Surat edaran bernomor 015/MUI - TS/V/2018 berisi tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri.
"Kepada umat muslim agar mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid pada malam Hari Raya Idul Fitri 1439 H dengan penuh syukur dan nikmat Allah SWT," ujarnya.
"Serta diimbau untuk tidak melakukan arak - arakan takbir keliling di jalan protokol atau di tempat umum lainnya, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan disarankan untuk melakukan takbir di masjid," bunyi surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan dalam bab E Sub Bab F yang ditandatangani Airin Rachmi Diany.
Hal tersebut juga dinyatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander. "Berarti Wali Kota sudah mengimbau untuk tidak melakukan takbir keliling di wilayah Tangsel," terang Alexander, Selasa (12/6/2018).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
PT Lautan Baja Indonesia (LBI), produsen baja konstruksi nasional yang beroperasi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, mendapatkan tambahan pasokan listrik dari PT PLN (Persero) sebesar 80 megavolt ampere (MVA).
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.