Connect With Us

Nyaleg Lagi, Tiga Anggota DPRD Tangsel Ini "Loncat" Partai

Yudi Adiyatna | Rabu, 18 Juli 2018 | 11:32

Komisioner Panwaslu Tangsel M.Acep saat memberikan keterangan di KPU Tangsel, Rabu (18/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang anggota DPRD Tangsel yakni Siti Chumairoh, Nurhayati dan Soleh Asnawi yang terpilih dalam Pemilu 2014 yang lalu, kini maju kembali dan terdaftar sebagai Bacaleg Kota Tangsel untuk Pemilu 2019.

Namun tak seperti pemilu 2014, ketiga incumbent tersebut kini berpindah partai dan meninggalkan partai lama yang mengusungnya.

"Ada beberapa politisi yang pindah partai yang saat ini menjadi anggota dewan kemudian pindah partai. Nurhayati yang awalnya PKB sekarang maju di Demokrat, Ratu Chumairoh dari PPP sekarang maju dari Demokrat, juga ada Saleh Asnawi dari Partai Hanura maju lewat PBB," terang Komisioner Panwaslu Tangsel M Acep, seusai penutupan penerimaan pendaftaran bacaleg di KPU Tangsel,  Rabu (18/7/2018) dini hari. 

Acep mengatakan, dari temuan berkas yang disetorkan partai politik ke KPU Tangsel, ketiga orang tersebut namanya telah terdaftar di Partai lain dan harus menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Tangsel saat ini dan juga surat pengunduran diri dari partai pengusungnya yang lama.

"Tiga orang ini menurut PKPU harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota dewannya, kecuali mereka masih maju dari partai pengusung awal," terangnya.

Terpisah, Nurhayati yang dihubungi Tangerangnews.com mengatakan belum bisa banyak berkomentar terkait informasi kepindahan dirinya dari PKB ke Demokrat. Ditanya terkait kemungkinannya maju kembali di Dapil Serpong-Setu , Nurhayati mengatakan hal tersebut masih belum final.

"Belum dulu ya, masih belum fix," ucap Nurhayati yang juga anggota DPRD dari dapil Serpong-Setu ini.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill