Connect With Us

Kajari Tangsel Banyak Tangani Perkara Tanah

Yudi Adiyatna | Jumat, 20 Juli 2018 | 16:00

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Bima Suprayoga bersama para staf lainnya saat kegiatan Press Realease peringatan hari bhakti adhyaksa ke 58, di kantor sementara Kejari Tangsel di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Terhitung sejak 12 Maret 2018, keberadaan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kajari Tangsel) di Tangsel, telah melakukan penyidikan terhadap 310 perkara tindak pidana umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Bima Suprayoga menerangkan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja cepat menangani setiap perkara yang ada. Ke-310 perkara itu, lanjut dia merupakan akumulasi perkara yang diterima dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan dan Badan Narkotika Kota (BNK) Tangsel.

“Meski baru 4 bulan bekerja, kami berkomitmen untuk bekerja cepat, saat ini 310 perkara sudah SPDP (surat pemberitahuan dilakukan penyidikan), yang perkaranya kami terima dari Polda Metro Jaya, Polres Tangsel dan Badan Narkotika Kota Tangsel,” ucapnya, Jumat (20/7/2018) di kantor sementara Kejari Tangsel di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Menurut Bima, dari 310 perkara yang telah dilakukan penyidikan itu, 50 perkara diantaranya sudah masuk tahap 1 dan 20 perkara telah menjalani persidangan.

“Untuk pidana umum di kita seperti pencurian, pencabulan dan narkotika. Memang narkotika ini kasus yang paling menonjol di Tangsel, baik itu yang dari Polda, Polres dan BNN,” ucap dia.

Selain perkara narkotika lanjut dia, persoalan pidana pertanahan juga terbilang banyak, dengan jumlah perkara masuk mencapai 70 kasus.

“Ini untuk pidananya, seperti memasuki lahan orang tanpa izin dan perampasan aset. Jadi murni pidana. Perkaranya itu antara pribadi dengan pribadi, atau pribadi dengan swasta. 70 ini baru SPDP,” ucapnya(RAZ/RGI)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill