Connect With Us

Begini Kata MUI Tangsel Soal Tudingan Mahasiswa Terhadap Puding HokBen

Yudi Adiyatna | Jumat, 19 Oktober 2018 | 22:02

Logo Halal MUI. (TangerangNews.com/2018 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris MUI Kota Tangsel Ustad Abdul Rojak angkat bicara terkait tudingan kelompok mahasiswa yang menyebut beberapa produk restoran cepat saji Hoka-hoka Bento tidak memiliki sertifikat halal.

Kelompok mahasiswa yang menamakan diri Aksi Keluarga Muslim Nusantara (AKMN) itu mendemo salah satu restoran cepat saji tersebut yang terletak di BSD Square, Jalan Kapten Sobijanto, Serpong, Tangsel, Jumat (19/10/2018) siang.

Dibeberkan Ustad Rojak, dari catatan yang dimiliki MUI, tercatat jika produk makanan berupa puding yang dijual di restoran cepat saji tersebut izin sertifikat halalnya telah dua bulan lebih habis masa berlakunya.

"Itu sertifikat halal jenis puding sudah kadaluwarsa. Sertifikat halalnya sudah habis sejak 30 Agustus, jadi sudah dua bulan lebih HokBen tidak memiliki sertifikat halal produk pudingnya," jelas Ustad Rojak saat dikonfirmasi Tangerangnews.com

Rojak menyebutkan, seharusnya setiap perusahaan yang menjual produk makanan dan sebelumnya telah memiliki sertifikat halal dari LP POM MUI segera memperpanjang izin sertifikat halal sebelum habis masa berlakunya.

"Aturannya 6 bulan sebelum sertifikat halal habis, pihak HokBen harus segera mengurus perpanjangan sertifikat halalnya," ungkap Rojak.

Sebelumnya Kepala Divisi Komunikasi PT Eka Bogainti, Hoka-Hoka Bento Group, Kartina Mangisi mengatakan, pihaknya meyakini semua produk yang dijual di restorannya telah memenuhi sertifikat halal dan mempersilahkan menempuh jalan mediasi dengan LP POM MUI jika ada pihak yang mempertanyakan kehalalan produknya.

"Sebagai perusahaan sudah berdiri 33 tahun itu memiliki banyak sekali list of vendor yang tidak bisa bukakan satu per satu. Apa bila teman-teman menginginkan bertanya, kami meminta untuk mediasi dengan LPPOM MUI, karena yang mengaudit kami adalah LPPOM MUI," kata Kartina.(RMI/HRU)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05

Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill