Connect With Us

Sampah Masih Menjadi Persoalan di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Minggu, 2 Mei 2010 | 21:55

Sampah di Tangsel (tangerangnews / sampah)

TANGERANGNEWS-Sampah masih menjadi persoalan di Tangerang Selatan (Tangsel). Itu terlihat dari dua titik pasar yang ada di kota yang baru berpisah dari Kabupaten Tangerang setahun terakhir ini.

 
Pasar pertama adalah di Pasar Jombang, di Ciputat dan Pasar Ciputat. Berdasarkan pemantauan Seputar Indonesia di sejumlah jalan yang ada di Kota Tangsel, terdapat dua titik sampah yang sangat menonjol, yakni kedua pasar tersebut.
 
Tampak di pasar Jombang, sampah menjadi pemandangan biasa di depan pasar tersebut. Sampah menumpuk dan tidak meluap dari bak sampah yang disediakan pengelola pasar tersebut. Sedangkan di pasar Ciputat kondisinya lebih parah.
 
Selain telah menumpuk dan meluap dari tempat pembuangan sementara. Sampah yang berada di samping pasar itu, membusuk dan mengeluarkan bau tak sedang yang dapat mengganggu pernafasan dari jarak 100 meter. Ditambah, sudah menutupi sebagian jalan. Bahkan dikolong underpass Jalan Dewi Sartika (depan Pasar Ciputat), banyak sekali ditemukan kantung plastik dan karung yang berisi sampah.
 
Sejumlah pedagang di Pasar Ciputat yang ditemui mengaku, petugas Dinas Kebersihan Kota Tangsel hanya melakukan pengangkutan sampah satu kali dalam sehari.
 
“Pagi-pagi sih sudah diangkut sampahnya. Ya biasanya sih hanya satu hari sekali.Nggak tahu kenapa, sekarang sih masih mending sebelumnya malah dibiarkan,” ujar Rosidin pedagang samtam kelapa di Pasar Ciputat, kemarin.
 

 
Rosidin mengaku, persoalan sampah seperti ini sudah banyak dikeluhkan oleh pedagang lainnya. Sebab, kata dia, kondisi pasar kotor akan mempengaruhi pembeli yang datang. “Kalau sudah seperti itu, jelas kami dirugikan. Padahal kami sudah membayar uang kebersihan,” ujarnya.
 
Ditanya mengenai permasalahan itu., Penjabat Wali Kota Tangsel HM Shaleh MT menyatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan swasta untuk menangani persoalan tersebut.
 
"Sebanyak 400 ton perhari sampah di Tangsel ini nantinya akan di pusatkan di tiga tempat, seperti di TPS di Kelurahan Cipeucang, Pondok Cabe dan Ciputat untuk dijadikan kompos," jelas Shaleh disela gerak jalan bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangsel di Ciputat,pagi tadi.
 
Namun sebelum menjadi kompos, sampah-sampah yang di kumpulkan di TPS-TPS itu dicacah terlebih dahulu untuk dimasukkan ke dalam mesin pengolahan. Ditanya soal kenapa hanya sehari menangkut sampah, Shaleh menampiknya. “Saat ini mobil sampah kita sudah mulai normal kok, ada sekitar 20 kendaraan, saya rasa itu tidak benar,” katanya.
 
Shaleh mengakui, persoalan sampah di Tangsel saat ini, tinggal yang berada di pasar-pasar saja. Untuk itu, dalam waktu dekat Shaleh akan memanggil pengelola pasar tradisional yang ada di Kota Tangsel. Pemanggilan itu untuk membahas pengelolaan sampah. (dira)

 

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Terbitkan SE Pengaturan Jam Usaha Selama Ramadan 1447 H

Wali Kota Tangerang Terbitkan SE Pengaturan Jam Usaha Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:46

Wali Kota Tangerang Sachrudin resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4110 Tahun 2026 tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan/Cafe/Restoran dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill