Connect With Us

14 Kontrakan di Pondok Benda Ludes Terbakar

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Februari 2019 | 17:09

Tampak bangunan kontrakan ludes terbakar si jago merah di Gang Anggrek, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Si jago merah meluluhlantahkan 14 unit kontrakan di Gang Anggrek, Pondok Benda, Pamulang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keterangan yang dihimpun di lokasi, Jumat (8/2/2019), api menghanguskan bangunan kontrakan itu hanya dalam hitungan menit. Pantauan TangerangNews, di lokasi hanya tersisa  tembok tak beratap dan tumpukkan puing-puing sisa kebakaran tersebut. 

Tampak bangunan kontrakan ludes terbakar si jago merah di Gang Anggrek, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Selain itu, tampak juga sisa-sisa barang-barang elektronik yang terbakar, seperti mesin cuci, tv, kipas angin. Bahkan empat unit motor turut hangus terbakar. 

"Karena perasaan gak enak saya pulang ke rumah, asap sudah tinggi dan gelap, saya kaget ternyata di rumah kami," jelas Jarkasih yang merupakan anak dari pemilik kontrakan tersebut, Jum'at (8/2/2019). 

Menurutnya, kebakaran tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik dari salah satu kamar di kontrakan tersebut. "Api berasal dari kontrakan nomor 4, karena korsleting listrik," jelasnya.

Meski tak ada korban jiwa, kejadian nahas tersebut tetap membuat para korban trauma, terlebih saat kebakaran terjadi, ada seorang anak kecil dan ibu hamil yang sedang tidur. 

"Disitu (kamar nomor 4) ada anak kecil lagi tidur, anak kecilnya lari minta tolong ke mamahnya yang sedang kerja sampai harus terjatuh-jatuh. Ada juga ibu hamil yang lagi tidur, tapi alhamdulillah sudah tidak apa-apa," ungkapnya. 

Akibat kebakaran itu, Jarkasih mengaku dirinya dan korban menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Kerugian kurang lebih 300 jutaan, termasuk 4 unit motor yang ikut hangus terbakar," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill