Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Si jago merah meluluhlantahkan 14 unit kontrakan di Gang Anggrek, Pondok Benda, Pamulang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keterangan yang dihimpun di lokasi, Jumat (8/2/2019), api menghanguskan bangunan kontrakan itu hanya dalam hitungan menit. Pantauan TangerangNews, di lokasi hanya tersisa tembok tak beratap dan tumpukkan puing-puing sisa kebakaran tersebut.

Selain itu, tampak juga sisa-sisa barang-barang elektronik yang terbakar, seperti mesin cuci, tv, kipas angin. Bahkan empat unit motor turut hangus terbakar.
"Karena perasaan gak enak saya pulang ke rumah, asap sudah tinggi dan gelap, saya kaget ternyata di rumah kami," jelas Jarkasih yang merupakan anak dari pemilik kontrakan tersebut, Jum'at (8/2/2019).
Menurutnya, kebakaran tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik dari salah satu kamar di kontrakan tersebut. "Api berasal dari kontrakan nomor 4, karena korsleting listrik," jelasnya.
Meski tak ada korban jiwa, kejadian nahas tersebut tetap membuat para korban trauma, terlebih saat kebakaran terjadi, ada seorang anak kecil dan ibu hamil yang sedang tidur.
"Disitu (kamar nomor 4) ada anak kecil lagi tidur, anak kecilnya lari minta tolong ke mamahnya yang sedang kerja sampai harus terjatuh-jatuh. Ada juga ibu hamil yang lagi tidur, tapi alhamdulillah sudah tidak apa-apa," ungkapnya.
Akibat kebakaran itu, Jarkasih mengaku dirinya dan korban menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Kerugian kurang lebih 300 jutaan, termasuk 4 unit motor yang ikut hangus terbakar," tukasnya.(RMI/HRU)
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews