Connect With Us

Situ Gintung Jebol, 300 Rumah Rusak

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Maret 2009 | 18:42

Ratu Atut chosiyah dengan Shaleh MT mantan penjabat Wali Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com -Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) HM Shaleh MT mengatakan, akibat jebolnya tanggul pada Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur telah  menyebabkan 300 rumah rusak, 150 diantaranya rusak parah."Kerusakan rumah warga paling parah, ada 300 rumah rusak, 150 diantaranya parah kondisinya," ujar Shaleh MT, Jumat (27/3/2009).


Ketika ditanya tangerangnews.com bahwa tanggul itu baru direnovasi dua tahun yang lalu?  Shaleh langsung menyangkalnya, menurut dia, Situ Gintung, memiliki luas sekitar 50 hektare dengan usia yang sudah tidak muda lagi, yakni lebih dari 20 tahun.


“Yang dua tahun lalu,  saya kira hanya perawatannya,” katanya Jumat sore.

Ditanya penyebab dari longsor atau jebolnya Situ Gintung itu, Shaleh mengaku, hal itu disebabkan debit air yang sudah tidak dapat lagi dibendung. “Jadi saya rasa bukan karena tanggulnya yang bermasalah tetapi karena debit air-nya yang tinggi,” ujar Wali Kota yang masih merangkap menjabat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Binamarga Provinsi Banten itu.  Hingga kini nasib para korban, kata Shaleh, rumah yang rusak ringan akan diberikan bantuan sekitar Rp5 juta.


Rumah yang semi permanen akan diberikan bantuan sekitar Rp15 juta. Sedangkan rumah yang rusak berat akan dibantu sekitar Rp30 juta.
“Soal penanganan korban, sudah dijelaskan pak Wapres bahwa semua gratis. Negara yang menananggungnya,” tandasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill