Connect With Us

Situ Gintung Jebol, 300 Rumah Rusak

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Maret 2009 | 18:42

Ratu Atut chosiyah dengan Shaleh MT mantan penjabat Wali Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com -Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) HM Shaleh MT mengatakan, akibat jebolnya tanggul pada Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur telah  menyebabkan 300 rumah rusak, 150 diantaranya rusak parah."Kerusakan rumah warga paling parah, ada 300 rumah rusak, 150 diantaranya parah kondisinya," ujar Shaleh MT, Jumat (27/3/2009).


Ketika ditanya tangerangnews.com bahwa tanggul itu baru direnovasi dua tahun yang lalu?  Shaleh langsung menyangkalnya, menurut dia, Situ Gintung, memiliki luas sekitar 50 hektare dengan usia yang sudah tidak muda lagi, yakni lebih dari 20 tahun.


“Yang dua tahun lalu,  saya kira hanya perawatannya,” katanya Jumat sore.

Ditanya penyebab dari longsor atau jebolnya Situ Gintung itu, Shaleh mengaku, hal itu disebabkan debit air yang sudah tidak dapat lagi dibendung. “Jadi saya rasa bukan karena tanggulnya yang bermasalah tetapi karena debit air-nya yang tinggi,” ujar Wali Kota yang masih merangkap menjabat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Binamarga Provinsi Banten itu.  Hingga kini nasib para korban, kata Shaleh, rumah yang rusak ringan akan diberikan bantuan sekitar Rp5 juta.


Rumah yang semi permanen akan diberikan bantuan sekitar Rp15 juta. Sedangkan rumah yang rusak berat akan dibantu sekitar Rp30 juta.
“Soal penanganan korban, sudah dijelaskan pak Wapres bahwa semua gratis. Negara yang menananggungnya,” tandasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill