Connect With Us

Upah Murah, Petugas Pelipat Surat Suara di Tangsel Mundur

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Maret 2019 | 20:00

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangsel merekrut ratusan warga untuk mengerjakan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Namun, dihari pertama aktivitas tersebut, beberapa orang justru meninggalkan lokasi pekerjaan itu di Gedung Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Jalan Graha Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/3/2019). 

Alasan mereka tidak melanjutkan pekerjaan tersebut karena upah yang diterima dinilai terlalu murah.

"Saya tidak tahu mas. Saya kaget tadi pas dibilang upahnya segitu. Sekarang selembar hanya Rp84, kalau seboks isinya 500 lembar, kita cuma dapat Rp42 ribu," ungkap Syahrul B Supandi, warga Jurangmangu Barat kepada TangerangNews di lokasi.

Syahrul mengaku tidak mengetahui terkait upah tersebut sedari awal, karenanya ia datang ke lokasi bersama sekitar 300 warga lainnya.

"Besok saya tidak mau lagi mas, hari ini saja. Lebih baik saya kerja bangunan, sudah jelas dapat Rp100 per hari," tambahnya.

Senada, Aliyah, warga Pondok Pucung mengaku kecewa setelah mengetahui upah yang akan diterimanya. Berbeda dengan Syahrul, ia justru memilih pulang meninggalkan lokasi tersebut.

"Saya mengira seperti pelipatan sebelumnya, eh ternyata upahnya kecil banget. Sekarang kerjanya capek banget hanya dapat Rp42 ribu. Hari gini uang segitu buat beli apa?," ucap Aliyah kepada TangerangaNews saat meninggalkan lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro pun  mempersilahkan warga yang keberatan dengan honor yang akan diterima tidak melanjutkan pekerjaan pelipatan surat suara tersebut. Bambang juga mengatakan telah menyampaikan besaran upah itu saat proses perekrutan.

"Oh ya silahkan (pulang).Kita waktu merekrut menyampaikan (besaran upah), sebelum menandatangani pernyataan," tegas Bambang.

Ia kemudian menjelaskan, bahwa upah yang diterima para petugas itu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) KPU Tangsel, dimana Rp84 untuk tiap lembar surat suara Calon Legislatif dan Rp60 untuk tiap lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau patokan upah itu dari RAB kita. Kita juga sudah sampaikan bahwa terbatas dananya, karena bersumber dari APBN. Sehingga berbeda upahnya dengan pelipatan pada pemilu sebelumnya. Kalau dulu sampai Rp100 (per lembar), bahkan lebih. Kalau sekarang dibawah itu," bebernya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill