Connect With Us

Bawaslu Cek Dugaan Pelanggaran di Kegiatan Rumah Djoeang Tangsel

Yudi Adiyatna | Minggu, 7 April 2019 | 15:00

Kegiatan Kampanye Gerak Jalan Sehat oleh Rumah Djoeang Prabowo-Sandi yang diselenggarakan di Lapangan Perkasa Serua, Ciputat, Tangsel, Minggu (7/4/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel melakukan pengecekan terhadap kegiatan Kampanye Gerak Jalan Sehat oleh Rumah Djoeang Prabowo-Sandi yang diselenggarakan di Lapangan Perkasa Serua, Ciputat, Tangsel, Minggu (7/4/2019) pagi tadi.

Pasalnya kegiatan Kampanye yang dihadiri tidak lebih dari 1000 orang massa yang mengenakan atribut kampanye lengkap ini, belum mengantungi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Kepolisian.

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi dan laporan hasil pengawasan dari jajaran di  lapangan terkait ada tidaknya pelanggaran kegiatan kampanye tersebut.

"Belum selesai pembuatan laporan (ada tidaknya pelanggaran), masih dibuat," ujar Slamet Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel .

Slamet pun mengakui pihaknya hanya menerima tembusan pemberitahuan terhadap kegiatan tersebut dari Bawaslu RI dan belum mendapatkan tembusan STTP yang dikeluarkan pihak Kepolisian. 

"Ada STTP atau tidak kita akan awasi, dan kalau terdapat pelanggaran kampanye ya tetap akan ditindak," terang Slamet.

Selain itu, dalam poster kegiatan yang tersebar, tercantum bahwa akan ada pembagian doorprize berupa 2 buah TV 34 Inch, 8 handphone dan 3 kipas angin bagi peserta yang hadir.

Namun, hal itu urung dilakukan karena pihak Bawaslu Tangsel telah memperingatkan pihak panitia akan adanya larangan pembagian doorprize sesuai dengan PKPU 23/2018.

"Tidak ada doorprize sudah kita panggil sebelumnya (panitia penyelenggara)," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyebutkan, pihaknya memang tidak mengeluarkan STTP atas kegiatan jalan sehat pendukung paslon 02 di Jalan Aria Putera, Ciputat. 

Menurutnya, dari jadwal Kampanye yang telah dikeluarkan KPU RI, Kota Tangsel masuk dalam zona B, sehingga seharusnya hari Minggu ini adalah jadwal bagi Paslon 01.

"Sudah mengajukan (pemberitahuan), tapi kami dari Polres Tangsel tidak mengeluarkan STTP, karena Tangsel masuk zona B kampanye dan untuk besok itu jadwalnya Paslon 01 di Banten," jelasnya.

Menurut Ferdy, berdasarkan ketentuannya, STTP dikeluarkan paling lambat 3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan secara berkelompok. Namun demikian, Ferdy enggan membeberkan lebih lanjut tindakan yang akan ditempuh kepolisian jika acara "Jalan Sehat 02" tetap berlangsung.

"Silakan tanya Bawaslu kalau soal (tindakan) itu," ucapnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28

Garuda Indonesia Group menerbangkan sedikitnya 77 ribu penumpang yang dilayani melalui jaringan penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink, pada momentum puncak arus mudik Lebaran 2026 yang jatuh pada hari ini, Rabu 18 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill