Connect With Us

Ribuan Saksi TPS Parpol di Tangsel Dibimtek Bawaslu

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 April 2019 | 22:56

Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada 7.620 saksi dari partai politik (parpol). 

Dari 16 parpol yang menjadi peserta pemilu di Tangsel, hanya delapan parpol yang mengirimkan saksinya untuk mengikuti Bimtek tersebut.

"Bimtek saksi itu dilakukan oleh Bawaslu tetapi tidak semua parpol mengajukan Bimtek saksi ke Bawaslu," jelas Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dihubungi, Jumat (5/4/2019).

Jumlah 7.620 saksi dari Parpol tersebut berasal dari 1 793 saksi dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 1. 961 saksi dari Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 84 saksi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 1.694 saksi dari Partai Bulan Bintang (PBB), 898 saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN), 10 Partai Gerakan Perubahan Indonesia  (GARUDA), 53 saksi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), dan 1.127 saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Acep mengatakan, saksi TPS itu akan dibimtek oleh Bawaslu mulai tanggal 7 sampai 10 April dengan teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di setiap Kecamatan. 

Sedangkan, bagi Parpol yang tidak dibimtek oleh Bawaslu, akan melakukan bimteknya secara mandiri. 

"Ada beberapa partai yang memang mereka akan melakukan Bimtek sendiri," ucap Acep.

Menurutnya, bagi parpol yang akan mengadakan Bimtek saksi TPS secara mandiri, Bawaslu memberikan waktu maksimal sampai tanggal 10 April 2019.

"Agar tidak mengganggu pengawasan kita ditujuh hari terakhir," imbunya. 

Bawaslu juga, kata Acep tetap memfasilitasi Parpol yang melakukan Bimtek mandiri.

"Kami berikan buku panduan saksi di TPS," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill