Connect With Us

BATAN Sebut Limbah Radioaktif Ternyata Bisa Didaur Ulang

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Mei 2019 | 15:00

Deputi Kepala BATAN Bidang Teknologi Energi Nuklir (TEN), Suryantoro (tengah) saat menghadiri kegiatan di Telaga Seafood, Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (2/4/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) menyatakan bahwa limbah radioaktif ternyata dapat dimanfaatkan kembali.

"Masyarakat harus mengetahui, bahwasanya limbah radioaktif yang dikira tak bisa dipakai ternyata masih bisa diolah lagi untuk dapat dimanfaatkan kembali," jelas Deputi Kepala BATAN Bidang Teknologi Energi Nuklir (TEN), Suryantoro di Telaga Seafood, Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (2/4/2019).

Dikatakan olehnya, bahwa limbah yang akan diolah merupakan limbah hasil dari produksi industri ataupun Rumah Sakit seluruh Indonesia. 

"Pengelolaan itu untuk mengelola limbah radioaktif yang merupakan bekas pemakaian dari perusahaan industri dan Rumah Sakit seluruh Indonesia, seperti dari Aceh, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya," bebernya.

Menurut informasi, zat radioaktif aktif tersebut biasa digunakan oleh beberapa perusahaan industri, seperti pabrik kertas, yakni gelombang radioaktif dalam menciptakan ketebalan kertas yang sesuai. Selain itu juga pada Rumah Sakit yang biasa digunakan untuk penyembuhan penyakit kanker. 

Sementara, Kepala Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Husein Zamroni mengatakan bahwa hal tersebut memang sudah menjadi tugas BATAN, untuk mengelola limbah radioaktif dengan baik. 

"Ini memang Tugas BATAN, yakni terkait keselamatan dalam pengelolaan limbah radioaktif yang harus dikelola dengan selamat (Save), kemudian harus aman (Secure) dan jangan sampai hilang atau digunakan untuk hal yang tidak dibenarkan," tukasnya.

Menurutnya, dengan adanya pengelolaan limbah radioaktif tersebut, pihaknya dapat mengurangi volume limbah menjadi kecil. 

"Zat radioaktif terbungkus yang disimpan di PTLR itu bisa di reduce atau recycle. Jadi rumah sakit atau lainnya yang ingin memakai, masih bisa," imbuhnya. 

Untuk memanfaatkan hal itu, kata dia, Industri ataupun Rumah Sakit yang kembali ingin menggunakan limbah tersebut dapat langsung menghubungi pihaknya. 

"Mekanismenya dapat menghubungi BATAN dan bisa mengakses pelayanan online," tuturnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Dituduh Pakai Motor Curian, Santri Diperas Debt Collector saat Hendak Ziarah di Cikupa

Dituduh Pakai Motor Curian, Santri Diperas Debt Collector saat Hendak Ziarah di Cikupa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:11

Aksi premanisme berkedok penagih utang atau debt collector (DC) mata elang (matel) kembali memakan korban di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill