Connect With Us

RSU Tangsel Raih Penghargaan TB RO Dari Dinkes Banten

Advertorial | Kamis, 2 Mei 2019 | 19:56

Tim TB RO RSU Tangsel, kerudung merah, dr.elly agustiana Kerudung biru motif dr. Fadhlina azmi, Sp. P Kerudung hitam dr. Iin rahmania inayatillah , Sp. P Kacamata perawat arif sugianto, Amd. Kep Perawat. niko pernando wa Baju batik dr. Dedi Nofizar, Sp. P (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Penghargaan diberikan karena RSU Tangsel dianggap telah sukses mengendalikan penyakit TBC Rasisten Obat (TB RO).

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara rapat koordinasi terpadu lintas program/lintas sektor yang diselenggarakan di Hotel Atria, Tangerang. Dan diserahkan langsung oleh Dr. M. Yusuf, S.Sos. M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. 

Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Tujuan penghargaan ini bukan untuk menumbuhkan kompetisi yang mendegradasi kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri. Penghargaan ini bukan sebagai perlombaan yang mendiskriminasi kualitas, tetapi penghargaan ini dimaksud untuk memberikan motivasi dan mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat bagi masyarakat.," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSU Tangsel dr Alin Hendarlin mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada lembaganya. Dia pun menyebut pihaknya akan terus meningkatan pelayanan dan tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang telah diraih .

"RSU Kota Tangsel yang menerima penghargaan ini menyatakan bahwa ini bukan puncak segalanya. RSU Kota Tangsel akan terus kembangkan dan perluas pelayanan kesehatan agar dapat bermanfaat langsung untuk seluruh masyarakat bukan hanya untuk komunitas tertentu," tuturnya.

RSU Tangsel sendiri pada 23 Desember 2016 melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinkes Banten tentang peminjaman alat diagnosa GenExpert dan layanan kesehatan untuk penderita Tuberkulosis (TB) Resisten Obat dalam kegiatan Manajemen Terpadu Pengendalian TB Resisten Obat (MTPTRO).

Layanan pengobatan TB RO RSU Kota Tangsel sendiri hingga saat ini telah melayani 180 pasien.

Meluasnya penyakit TB di Banten khususnya di Kota Tangsel tentu menjadi perhatian berbagai pihak. Khususnya RSU Kota Tangsel yang memang menjadi salah satu tujuannya melayani kesehatan masyarakat luas.

“Saya sangat berharap program layanan ini bisa terus dikembangkan dan bisa menyentuh lapisan masyarakat lebih luas lagi. Terutama saya berharap RSU Kota Tangsel bisa memberikan fasilitas rawat inap untuk pasien TB RO disini. Karena secara psikologis mereka sangat percaya dan tergantung pada pelayanan petugas-petugas di RSU Tangsel," jelas dr. Elly Agustiana salah satu dokter RSU Tangsel yang ikut terlibat di program layanan TB RO ini.(ADV)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TANGSEL
Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:56

Seorang pemotor yang tertangkap membawa 9 linting ganja saat razia gabungan aparat Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, ternyata berbuntut pada pengungkapan besar.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill