Connect With Us

RSU Tangsel Raih Penghargaan TB RO Dari Dinkes Banten

Advertorial | Kamis, 2 Mei 2019 | 19:56

Tim TB RO RSU Tangsel, kerudung merah, dr.elly agustiana Kerudung biru motif dr. Fadhlina azmi, Sp. P Kerudung hitam dr. Iin rahmania inayatillah , Sp. P Kacamata perawat arif sugianto, Amd. Kep Perawat. niko pernando wa Baju batik dr. Dedi Nofizar, Sp. P (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Penghargaan diberikan karena RSU Tangsel dianggap telah sukses mengendalikan penyakit TBC Rasisten Obat (TB RO).

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara rapat koordinasi terpadu lintas program/lintas sektor yang diselenggarakan di Hotel Atria, Tangerang. Dan diserahkan langsung oleh Dr. M. Yusuf, S.Sos. M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. 

Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Tujuan penghargaan ini bukan untuk menumbuhkan kompetisi yang mendegradasi kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri. Penghargaan ini bukan sebagai perlombaan yang mendiskriminasi kualitas, tetapi penghargaan ini dimaksud untuk memberikan motivasi dan mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat bagi masyarakat.," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSU Tangsel dr Alin Hendarlin mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada lembaganya. Dia pun menyebut pihaknya akan terus meningkatan pelayanan dan tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang telah diraih .

"RSU Kota Tangsel yang menerima penghargaan ini menyatakan bahwa ini bukan puncak segalanya. RSU Kota Tangsel akan terus kembangkan dan perluas pelayanan kesehatan agar dapat bermanfaat langsung untuk seluruh masyarakat bukan hanya untuk komunitas tertentu," tuturnya.

RSU Tangsel sendiri pada 23 Desember 2016 melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinkes Banten tentang peminjaman alat diagnosa GenExpert dan layanan kesehatan untuk penderita Tuberkulosis (TB) Resisten Obat dalam kegiatan Manajemen Terpadu Pengendalian TB Resisten Obat (MTPTRO).

Layanan pengobatan TB RO RSU Kota Tangsel sendiri hingga saat ini telah melayani 180 pasien.

Meluasnya penyakit TB di Banten khususnya di Kota Tangsel tentu menjadi perhatian berbagai pihak. Khususnya RSU Kota Tangsel yang memang menjadi salah satu tujuannya melayani kesehatan masyarakat luas.

“Saya sangat berharap program layanan ini bisa terus dikembangkan dan bisa menyentuh lapisan masyarakat lebih luas lagi. Terutama saya berharap RSU Kota Tangsel bisa memberikan fasilitas rawat inap untuk pasien TB RO disini. Karena secara psikologis mereka sangat percaya dan tergantung pada pelayanan petugas-petugas di RSU Tangsel," jelas dr. Elly Agustiana salah satu dokter RSU Tangsel yang ikut terlibat di program layanan TB RO ini.(ADV)

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill