Connect With Us

Besok, Ratusan Jemaah Calon Haji Berangkat dari Pemkot Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 15 Juli 2019 | 17:55

Tampak jemaah calon haji yang berasal dari wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 886 jemaah calon haji dari Kloter 15 dan Kloter 18 yang asal Tangerang Selatan diberangkatkan secara serentak, Selasa (16/7/2019) besok.

Rencananya, para calon jemaah haji tersebut akan dilepas langsung oleh Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany dari Kantor Puspemkot Tangsel, Jalan Serua Raya, Maruga Ciputat. 

"Kloter 15 akan diberangkatkan besok ba'da Subuh jam 05.00 WIB dan Kloter 18 selepas Maghrib," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel Abdul Rozak kepada TangerangNews, Senin (15/7/2109).

Baca Juga :

Rozak mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelepasan jemaah calon haji yang biasanya di Lapangan Cilenggang, Serpong atau di lapangan Yonkav, Serpong, kini di  Kantor Wali kota Tangsel. 

"Agar lebih mendekatkan Jemaah Haji Tangsel dengan Kantor Wali Kotanya. Karena posisi Pemkot yang berada di tengah-tengah," tutur Rozak.

886 jemaah itu terdiri dari 393 jemaah kloter 15 dan 393 jemaah kloter 18.  Mereka akan diberangkatkan menggunakan 9 bus yang telah disiapkan oleh Kantor Kemenag Tangsel. 

"Akan diberangkatkan masing-masing menggunakan 9 buah bus menuju Asrama Haji Pondok Gede," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill