Connect With Us

Sebelum Digagahi Rekan Kerja, Wanita ini Dicekoki Soju Hingga Pingsan

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:45

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (21/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-HAP, 24, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tangerang Selatan karena telah merudapaksa rekan kerjanya sendiri.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena telah menyetubuhi D secara paksa di Apartemen Paragon, Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug beberapa waktu yang lalu.

Pelaku yang masih rekan kerja korban di sebuah konter ponsel awalnya menawarkan bantuan untuk meminjamkan kasur dan selimut karena korban baru mengontrak. Namun, usai mengambil dua perlengkapan tidur itu di rumahnya, ia membawa korban berjalan-jalan.

Diterangkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, pelaku mengelabui korban dengan mengaku memberinya obat yang berkhasiat menambah nafsu makan. 

"Saat itu tersangka membeli minuman keras merek Soju, dan setelah tersangka membeli minuman tersebut (Miras), saat itu tersangka memcampur minuman tersebut (Miras) dengan minuman merek Frestea," jelas Ferdy di lobi Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (21/8/2019).

Minuman itu, kata Ferdy, langsung membuat korban tak sadarkan diri. Kemudian pelaku membawa korban ke Apartemen Paragon di Jalan Raya Binong, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

"Korban dibawanya dengan cara dipanggul karena tak sadarkan diri," imbuhnya.

Ferdy menjelaskan, menurut pengakuan korban, ia langsung menyewa kamar untuk melakukan untuk melancarkan aksinya seharga Rp100 ribu untuk tiga jam.

Korban yang sempat sadarkan diri saat digagahi itu berusaha memberontak. Namun, pelaku mengancamnya hingga rudapaksa itu pun terjadi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(MRI/RGI)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
TikTokers Ello MG Sulap Dagangan Gerobakan Jadi Restoran Oseng Endok

TikTokers Ello MG Sulap Dagangan Gerobakan Jadi Restoran Oseng Endok

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:14

Siapa sangka, ide sederhana dari seporsi telur oseng yang dijual di gerobakan pinggir jalan bisa menjelma menjadi restoran penuh inovasi dan cita rasa khas Indonesia.

BANTEN
Pemprov Banten Fokus Perbaiki Akses dan Fasilitas Agar Wisatawan Betah

Pemprov Banten Fokus Perbaiki Akses dan Fasilitas Agar Wisatawan Betah

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:59

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan upaya pada perbaikan ketersediaan aksesibilitas dan amenitas (fasilitas) menuju berbagai destinasi wisata, terutama di kawasan Kabupaten Serang, agar wisatawan merasa nyaman dan betah

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill