Connect With Us

Sebelum Digagahi Rekan Kerja, Wanita ini Dicekoki Soju Hingga Pingsan

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:45

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (21/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-HAP, 24, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tangerang Selatan karena telah merudapaksa rekan kerjanya sendiri.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena telah menyetubuhi D secara paksa di Apartemen Paragon, Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug beberapa waktu yang lalu.

Pelaku yang masih rekan kerja korban di sebuah konter ponsel awalnya menawarkan bantuan untuk meminjamkan kasur dan selimut karena korban baru mengontrak. Namun, usai mengambil dua perlengkapan tidur itu di rumahnya, ia membawa korban berjalan-jalan.

Diterangkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, pelaku mengelabui korban dengan mengaku memberinya obat yang berkhasiat menambah nafsu makan. 

"Saat itu tersangka membeli minuman keras merek Soju, dan setelah tersangka membeli minuman tersebut (Miras), saat itu tersangka memcampur minuman tersebut (Miras) dengan minuman merek Frestea," jelas Ferdy di lobi Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (21/8/2019).

Minuman itu, kata Ferdy, langsung membuat korban tak sadarkan diri. Kemudian pelaku membawa korban ke Apartemen Paragon di Jalan Raya Binong, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

"Korban dibawanya dengan cara dipanggul karena tak sadarkan diri," imbuhnya.

Ferdy menjelaskan, menurut pengakuan korban, ia langsung menyewa kamar untuk melakukan untuk melancarkan aksinya seharga Rp100 ribu untuk tiga jam.

Korban yang sempat sadarkan diri saat digagahi itu berusaha memberontak. Namun, pelaku mengancamnya hingga rudapaksa itu pun terjadi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(MRI/RGI)

SPORT
Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:40

Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Pemotor Kejang-kejang Usai Tertabrak Minibus di Cisauk Tangerang

Pemotor Kejang-kejang Usai Tertabrak Minibus di Cisauk Tangerang

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:05

Seorang pengendara sepeda motor kejang-kejang setelah tertabrak minibus di Jalan Boulevard BSD Timur, Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:04

Sebuah surat imbauan diduga dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terkait aksi demo di DPR RI, beredar di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill