Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis
Selasa, 16 September 2025 | 18:36
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
TANGERANGNEWS.com-Wahyu, 24, Pengemudi sopir truk tanah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (6/9/2019) lalu.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, pihaknya menetapkan Wahyu sebagai tersangka penyebab kecelakaan beruntun itu setelah menjalani pemeriksaan selama tiga hari.
"Status sudah tersangka kita kenakan Pasal 310 karena kelalaiannya menyebabkan kerusakan materi. Ancamannya maksimum 6 bulan atau denda Rp1 juta. Karena tidak ada korban jiwa," jelas Lalu saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (9/9/2019).
Lalu mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku dirinya kehilangan fokus saat mengemudi.
"Pengakuannya mengantuk dan memang diakui kalau dia salah dan mengantuk. Katanya dia semalam masih kerja lembur," katanya.
Baca Juga :
Namun, kata Lalu, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terutama untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan urine.
"Kita cek lagi. Tes urine juga belum keluar hasilnya," imbuhnya.
Lalu mengaku heran terhadap pengakuan tersangka. Truk yang disangka dari Bintaro itu, ternyata berasal dari Sentul, Bogor.
"Awalnya kami kira itu proyek dari Bintaro, tapi kalau saya tanya sopir dia bilang itu dari Sentul. Dia bukan mau ke Bintaro tapi mau ke Bandara. Tapi masih kira periksa terus. Dia bilang lewat Bintaro buat hindari macet lewat Graha terus Alam Sutera," pungkasnya.(RMI/HRU)
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.