Connect With Us

Warga Kabupaten Tangerang Jadi Korban Tabrakan Beruntun di Cipularang

Maya Sahurina | Selasa, 3 September 2019 | 12:23

Kepala Bidang Perlindungan Pada Jasa Raharja Darwin Sinaga. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Tabrakan beruntun di KM 91 Tol Cipularang pada Senin (2//9/2019)  dari arah Bandung menuju Jakarta  sedikitnya melibatkan 21 kendaraan.

Lima diantaranya merupakan warga Kabupaten Tangerang yang menjadi korban.

Kepala Bidang Perlindungan Pada Jasa Raharja Darwin Sinaga mengatakan kejadian ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Ini info sementara, dan kami akan cross cek ke alamatnya, arena data baru terima dari Purwakarta," ujar Darwin saat di konfirmasi, Selasa (3/9/2019).

Tabrakan beruntun yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu membuat sejumlah kendaraan yang terlibat ada yang hancur dan terbakar.

Lanjut Darwin, hingga saat ini korban masih berada di rumah sakit Thamrin Mh Radjak atau Rumah sakit Abdul Muluk.

Adapun data- data korban warga Kabupaten Tangerang yang jadi korban bernama Kudsiah, Suherman dan Shofa Baqiyatussolihah, warga Kampung Kawidaran RT 22/04, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, Iwan bin Nisin, warga Kampung Tanggulun, RT 01/3, Kecamatan Sepatan Timur dan Dedih, warga Kampung Tanah Merah, RT2/2.(RMI/HRU)

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill