Connect With Us

Yongky Raup Keuntungan Menggiurkan dari Revolver Rakitan

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 21:51

Tersangka Cahyo M Rafli alias Yongky,26, (berpakaian oranye) menjadi tahanan polisi karena kedapatan memiliki dan menjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, meraup keuntungan jutaan rupiah dari dari bisnis terlarangnya menjual senjata api rakitan. Satu buah senjata hasil modifikasi dari airsoft gun itu dibanderol hingga jutaan rupiah.

“Untuk harga, pengakuan tersangka ia menjual Rp5 juta, modal awal di bawah Rp500 ribu," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (4/11/2019).

Tersangka dalam pengakuannya kepada polisi baru menjual satu unit, namun polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pembeli.

Sementara, lanjut Ferdy, menurut pengakuan tersangka, penjualan itu baru dilakukan satu kali. 

"Tapi kita akan lakukan pengembangan, mengingat banyaknya jumlah barang bukti senjata api rakitan itu," tambahnya. 

Baca Juga :

 

Sementara Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, senjata api rakitan seharga Rp5 juta itu awalnya merupakan sebuah airsoft gun bekas yang sudah tak bisa digunakan

"Jadi tersangka beli airsoft gun yang sudah rusak di lapak jual beli online. Setelah itu dirakit," katanya. 

Senjata hasil rakitan itu dijual tersangka secara online

"Entah media sosial apa. Yang jelas memalui sistem online. Sebab toko online akan mendeteksi dan enggak akan mengizinkan seseorang menjual senjata api," terangnya. 

Menurut pengakuan tersangka, kata Endy, penjualan itu bermula dari konten yang dibuat oleh tersangka di laman Youtube.

"Setelah dibuka link (Youtube)-nya, baru ada yang berminat (membeli)," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill