Connect With Us

Yongky Raup Keuntungan Menggiurkan dari Revolver Rakitan

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 21:51

Tersangka Cahyo M Rafli alias Yongky,26, (berpakaian oranye) menjadi tahanan polisi karena kedapatan memiliki dan menjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, meraup keuntungan jutaan rupiah dari dari bisnis terlarangnya menjual senjata api rakitan. Satu buah senjata hasil modifikasi dari airsoft gun itu dibanderol hingga jutaan rupiah.

“Untuk harga, pengakuan tersangka ia menjual Rp5 juta, modal awal di bawah Rp500 ribu," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (4/11/2019).

Tersangka dalam pengakuannya kepada polisi baru menjual satu unit, namun polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pembeli.

Sementara, lanjut Ferdy, menurut pengakuan tersangka, penjualan itu baru dilakukan satu kali. 

"Tapi kita akan lakukan pengembangan, mengingat banyaknya jumlah barang bukti senjata api rakitan itu," tambahnya. 

Baca Juga :

 

Sementara Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, senjata api rakitan seharga Rp5 juta itu awalnya merupakan sebuah airsoft gun bekas yang sudah tak bisa digunakan

"Jadi tersangka beli airsoft gun yang sudah rusak di lapak jual beli online. Setelah itu dirakit," katanya. 

Senjata hasil rakitan itu dijual tersangka secara online

"Entah media sosial apa. Yang jelas memalui sistem online. Sebab toko online akan mendeteksi dan enggak akan mengizinkan seseorang menjual senjata api," terangnya. 

Menurut pengakuan tersangka, kata Endy, penjualan itu bermula dari konten yang dibuat oleh tersangka di laman Youtube.

"Setelah dibuka link (Youtube)-nya, baru ada yang berminat (membeli)," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill