Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, meraup keuntungan jutaan rupiah dari dari bisnis terlarangnya menjual senjata api rakitan. Satu buah senjata hasil modifikasi dari airsoft gun itu dibanderol hingga jutaan rupiah.
“Untuk harga, pengakuan tersangka ia menjual Rp5 juta, modal awal di bawah Rp500 ribu," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (4/11/2019).
Tersangka dalam pengakuannya kepada polisi baru menjual satu unit, namun polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pembeli.
Sementara, lanjut Ferdy, menurut pengakuan tersangka, penjualan itu baru dilakukan satu kali.
"Tapi kita akan lakukan pengembangan, mengingat banyaknya jumlah barang bukti senjata api rakitan itu," tambahnya.
Baca Juga :
Sementara Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, senjata api rakitan seharga Rp5 juta itu awalnya merupakan sebuah airsoft gun bekas yang sudah tak bisa digunakan.
"Jadi tersangka beli airsoft gun yang sudah rusak di lapak jual beli online. Setelah itu dirakit," katanya.
Senjata hasil rakitan itu dijual tersangka secara online.
"Entah media sosial apa. Yang jelas memalui sistem online. Sebab toko online akan mendeteksi dan enggak akan mengizinkan seseorang menjual senjata api," terangnya.
Menurut pengakuan tersangka, kata Endy, penjualan itu bermula dari konten yang dibuat oleh tersangka di laman Youtube.
"Setelah dibuka link (Youtube)-nya, baru ada yang berminat (membeli)," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan total 67.200 boks takjil gratis kepada para penumpang yang menjalankan ibadah puasa di Terminal 1, 2, dan 3.
Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews