Connect With Us

Hobi Tembak-tembakan, Yongky Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 20:33

Tersangka Cahyo M Rafli alias Yongky,26, (berpakaian oranye) menjadi tahanan polisi karena kedapatan memiliki dan menjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena memiliki dan menjual senjata api rakitan. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Bisnis terlarang pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah dilakoninya setahun terakhir ini. Polisi menyebut, tersangka merakit senjata api itu berawal dari kegemarannya pada berbagai jenis senjata yang kepemilikannya diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dikatakan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, senjata api yang dimiliki tersangka merupakan hasil modofikasi dari airsoft gun yang yang dibelinya melalui salah satu toko online.

Kemudian, airsoft gun itu dimodifikasi. Tersangka memperoleh kemampuan memodifikasi pun secara otodidak.

"Awalnya hobi (menembak), pada saat jenuh saat bekerja. Kemudian dia (tersangka) belajar. Dia belajar dari Google, dari laman Youtube. (Awalnya), dia iseng saja, coba-coba," kata Endy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

Untuk menguji hasil rakitannya, lanjut Endy, tersangka kerap menggunakan lahan kosong di sekitar  rumahnya. 

"Dia melakukan latihan di  kebun kosong dekat rumahnya," imbuhnya.

Semua adegan itu, kata Endy, direkam tersangka, kemudian diunggah ke halaman YouTobe milik tersangka. 

Terungkapnya perdagangan senjata api rakitan ini setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat mengamankan tersangka, Kamis (31/10/2019)

Di kediaman tersangka, di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.(RMI/HRU)

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill