Connect With Us

Atut Siapkan Calon Pengganti Shaleh

| Kamis, 15 Juli 2010 | 17:14

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tangerangnews / dira)


 
TANGERANGNEWS-Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah  mengisyaratkan akan mengganti penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel  , yang saat ini dijabat oleh Kepala Dinas PU dan Bina Marga, Provinsi Banten  Shaleh MT. “Terkait perpanjangan jabatan wali kota sementara, kami sudah siapkan pejabat yang baru,” ujar Atut, saat berada di kampus Universitas Multimedia Nusantara,  Gading Serpong,  Kabupaten Tangerang, siang tadi.
 
Meski begitu, Atut enggan menyebutkan siapa penjabat baru yang telah disiapkan. Menurut Atut, itu karena penjabat sementara yang lama juga telah diusulkannya untuk diperpanjang. “ Selain menyiapkan penjabat baru, saya juga telah mempersiapkan penjabat yang lama, karena saya sudah mengusulkan juga,” ujarnya.
 
Ditanya bukankah pada Undang-Undang No.51 tahun 2008 tentang Kota Tangerang Selatan masa jabatan penjabat sementara hanya diperbolehkan satu kali. Atut menyangkalnya. “Setelah kami kaji bisa diperpanjang dua kali, tetapi saya tetap akan mempersiapkan penjabat yang baru,” ujar Atut.
 
Atut menerangkan,  masa perpanjangan jabatan sementara wali kota Tangsel yang kedua seharusnya satu  tahun,  tetapi tahun lalu hanya diberikan enam bulan. Setelah dikaji dan dipelajari bahwa perpanjangan jabatan walikota itu boleh diberikan dua kali dan paling lama satu tahun.
 
Meski begitu, Atut belum bisa memastikan apakah Shaleh MT akan diganti ? atau tidak. Menurut Atut itu semua tergantung Menteri Dalam Negeri. “Kita harapkan pada hari Jumat (16/07) ini sudah ada keputusan dari Mendagri soal perpanjangan wali kota Tangsel atau pergantian penjabat . Karena pada hari Minggu (18/07) sudah dapat dilantik sebab jabatan wali kota hari Minggu  ini sudah habis masa jabatannya,” jelasnya.
 
Dikonfirmasi itu, Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT mengatakan, dirinya menyerahkan semua keputusan kepada Gubernut Banten. “Itu adalah kewenangan Gubernur, jika diperpanjang siap tidak pun siap.Intinya jika selama masih dipercaya saya siap melaksanakannya,” tandasnya.
 
Sementara itu, Shiabuddin Hasyim Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel mengatakan, memang dalam UU No.51/2008 tertuang, yang mengusulkan penjabat sementara wali kota Tangsel adalah Gubernur. Namun, yang memutuskan adalah Mendagri. “Kita hanya bisa menunggu, “ katanya. (deddy/dira)

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill