Connect With Us

Pembangunan Menara Pandang Tangsel Mangkrak, Dosen Unpam Angkat Bicara

Yudi Adiyatna | Jumat, 10 Januari 2020 | 22:54

Menara pandang di gedung Puspemkot Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Suhendar mempertanyakan terkait dengan mangkraknya proses pembangunan gedung menara pandang yang berada di samping gedung Puspemkot Tangsel, Ciputat. Pasalnya pembangunan menara yang menelan anggaran dari APBD sebesar Rp28 miliar tersebut sejak awal tidak jelas peruntukannya. 

"Pembangunan menara pandang yang bersumber dari APBD dan menghabiskan Rp28 miliar itu tidak transparan, bahkan kini mangrak,” katanya, Jumat (10/1/2019). 

Kerugian dari pembangunan yang tidak berlanjut dan tidak transparan itu menurut Suhendar menyebabkan masyarakat Tangsel tidak tahu apa yang menjadi fungsi dari bangunan tersebut. Bahkan dirinya menganggap anggaran sebesar itu lebih baik baik dialokasikan ke program bermanfaat lain yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Sesungguhnya lebih bermanfaat bagi masyarakat bila digunakan untuk menjamin kuliah gratis 1000 mahasiswa per tahun untuk masyarakat yang rentan (fakir, miskin, yatim, piatu dan sebagainya), atau merevitalisasi dan/atau membangun wilayah resapan air untuk antisipasi banjir, seperti bantaran sungai, danau, situ dan sebagainya," terangnya.

Dari informasi yang dihimpun rencana semula bangunan menara pandang dibangun sekitar 7 meter. Namun, kemudian direvisi dan akan dibuat setinggi sekitar 50 meter. Tinggi tersebut sudah termasuk crone-nya dan menara dibangun dengan 15 lantai.

Menara tersebut nantinya bisa dipakai untuk melihat Kota Tangsel dan sekitarnya dari ketinggian dan menjadi titik nol kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut.(RMI/HRU)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill