Connect With Us

Jelang Pilkada, Pemkot Tangsel Dilarang Rotasi ASN

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Januari 2020 | 13:40

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melarang Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan rotasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua jabatan.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, hal itu sudah diatur dalam Pasal 71 dan 72 UU No 10/2016 tentang Pilkada.

"Enggak boleh (merotasi ASN) sejak delapan bulan menjelang pencalonan. Jadi tanggal 8 Januari kemarin sudah tidak boleh ada lagi rotasi," jelas Acep ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (17/1/2020).

Namun, jika memang rotasi itu diperlukan, kata Acep, Pemkot Tangsel harus mengkantongi izin terlebih dahulu dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

"Kalau diperbolehkan, ya silahkan. Buktikan dengan surat bahwa diizinkan melakukan rotasi. Artinya sudah ada (fisik) surat izinnya dari Depdagri, bukan sedang mengajukan," terang Acep.

Acep menegaskan, bila hal itu dilanggar, maka akan mendapatkan sanksi administratif atau ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp6 juta berdasarkan Pasal 190.

"Kalau Tangsel kan ada petahana (Benyamin Davnie), berarti sanksinya, sebagaimana Undang-undang, bisa dibatalkan sebagai pasangan calon nantinya," tegasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill