Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis
Selasa, 16 September 2025 | 18:36
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, suami yang tega menusuk istrinya sendiri di kediamannya, Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah pelaku menusuk Siska Meylani dengan membabi buta, Selasa (4/2/2020).
"Ya untuk sementara kalau berdasarkan alat bukti kita jadikan tersangka," ujar Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Atas perbuatan sadisnya itu, kata Luckyto, tersangka terancam dengan hukuman lima tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka berat dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Luckyto menambahkan, sementara, saat tersangka sedang dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, guna memastikan kondisi kejiwaannya.
"Jadi sekarang tersangka kita titipkan di sana," pungkasnya.(RAZ/RAC)
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,