Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga di Kecamatan Setu dan Serpong, Kota Tangsel, mengeluhkan sulitnya lapangan pekerjaan. Padahal dua wilayah itu berdekatan dengan pusat bisnis di kota tersebut.
Hal itu diketahui saat reses Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo di Kota Tangsel, Selasa (17/3/2020).
Menurut Yudi, lokasi resesnya di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu dan Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, dinilai butuh perhatian khusus.
"Karena dua kecamatan ini adalah wilayah yang berdekatan langsung dengan pusat bisnis Kota Tangerang Selatan, yaitu BSD dan Alam Sutera," ucap Yudi kepada TangerangNews.
Pria asal Bojonegoro itu mengatakan, dalam resesnya banyak keluhan warga yang disampaikan, terutama masalah pengangguran.

"Banyaknya warga yang mengeluhkan susahnya lapangan pekerjaan bagi pemuda setempat, sistem pendidikan yang masih perlu perhatian lebih," ujar Yudi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangsel.
Tak hanya itu, kata Yudi, para warga pun banyak mengeluhkan soal akses jalan yang kini mulai banyak yang rusak.
"Akses jalan dalam perkampungan yang sudah mulai rusak, karena musim penghujan," sambungnya.
Yudi mengatakan, segala keluhan warga tersebut akan ditampung olehnya. Ia pun akan membawa keluhan-keluhan itu dalam pembahasan saat masa sidang sudah kembali aktif.
"Kami telah melaksanakan beberapa kali kunjungan reses ke masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat Tangsel, khususnya demi terciptanya Indonesia yang adil dan makmur," pungkas Yudi. (RAZ/RAC)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGKetua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews