Connect With Us

Sidang WN Australia, Kisruh Soal TV Melayang

| Kamis, 5 Agustus 2010 | 12:13

Kinanti, anak Daniel bersama pengacaranya. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Persidangan WN Autralia,  Daniel Heyrani yang keturunan Irak berlangsung kisruh antara saksi dari keluarga dan saksi dari petugas Polsek Serpong. Saksi dari keluarga yakni Verra Magdalena Wenas yang juga istri Daniel dan Kinanti Ayu Putri Wenas, 20 anak tiri Daniel, menyatakan, televisi yang berada di ruangan Kapolsek Serpong bukanlah dilempar banting Daniel.
 
“Saya ada di ruangan itu, saya tidak lihat suami saya membanting televisi falt tersebut,”kata Verra, dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Immanuel Sembiring dengan Jaksa Penuntut Umum, Supardi, Margaret dan Devi SH.
 
Berbeda dengan Verra, Kapolsek Serpong AKP Buhdi Hermanto dengan tegas menyebutkan, televisi itu dibanting oleh Daniel. “Saya lihat dia (Daniel) membanting televisi itu,” ujar Budhi yang juga menjadi saksi.
 
Dalam persidangan itu, ada lima orang saksi yang hadir. Yakni dua orang anggota Polsek Serpong serta Kapolsek. Sedangkan dua orang saksi dari keluarga, adalah anak dan istrinya Daniel.  
 
Menurut Kinanti, peristiwa itu terjadi pada 31 Mei 2010 lalu. Ketika itu, Verra Magdalena Wenas, bersama anaknya Kinanti pulang bersama-sama dari tempat pekerjaannya, PT Kinanti Cakrawala Production yang bergerak dibidang Production House, yang terletak di Bintaro. “Ketika sampai di rumah, Pusputiloka, Jalan Puspita Raya J 1, No.27 . Ayah saya memarahi saya, karena saya kerap berpergian,” katanya.

Kemudian, Kinanti diminta Daniel untuk menghubungi Verra. “Karena saya nangis saat hubungi mami, mami mengira saya dipukuli. Sehingga mami lapor ke Polsek Serpong,” katanya.  
 
Daniel kemudian dijemput polisi.  Sampai di Polsek Serpong, Daniel marah-marah  terhadap istrinya Verra. “Entah apa yang terjadi, papi diruangan Kapolsek ingin terjun bunuh diri melalui jendela yang ada di ruangan Kapolsek. Situlah terjatuh televisi di ruangan pak Kapolsek,” katanya.
 
Hal itu, kata dia,  membuat Kapolsek kesal.  Sehingga, Daniel dikenakan Pasal
335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, karena merusak,   tirai, meja pecah dan televisi pecah. “Selain itu, Kapolsek juga nuntut Daniel dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan,” ujar pengacara Daniel, Garri O Pandiangan.  Kapolsek, kata dia, tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan saat itu.
 
Menurut pengacara Daniel, Garri O Pandiangan, Daniel bisa seperti itu karena dipukuli polisi di ruangan tersebut. “ Itu bisa dilihat dari medical recordnya. Tanahan yang ada di polsek sana juga menyaksikan, pemukulan itu. Jadi maksud bu Verra untuk memberikan penjelasan soal KDRT, kepada suaminya berubah bencana, suaminya malah dipukuli," katanya.(dira)
 
TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BISNIS
ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:01

Dalam dunia bisnis modern yang menuntut efisiensi dan keberlanjutan, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai strategi untuk menekan biaya dan mendukung kelestarian lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill