Connect With Us

Alasan Sejoli di Tangsel Kubur Bayi

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 21:06

Anggota Mapolres Tangsel memegang barang bukti dari hasil hubungan gelap sepasang kekasih dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih asal wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tega mengubur janin hasil hubungannya sendiri yang masih berusia sekitar lima bulan, pada Senin (29/6/2020) lalu. 

Pasangan Iyus Riyana,23 dan kekasihnya Cindy Novilia, 25 itu tega menguburkan janinnya secara sengaja usai menggugurkan kandungannya terlebih dahulu. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan,  janin itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. Mereka mengeluarkan buah hatinya itu dengan tanpa prosedur kesehatan yang benar.

Bahkan sebelum perbuatan nekat itu dilakukan, kedua pelaku sempat berupaya menggugurkan janin yang masih ada di dalam kandungannya dengan cara berbeda.

Sejoli di Setu, Tangsel yang menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya saat di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :

"Sempat ada upaya menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan. Kemudian keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan dan menguburkannya," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020). 

Dengan penuh penyesalan, Cindy orang tua dari janin tak berdosa itu mengakui, alasannya. 

"Karena saya sebelumnya sering sakit. Jadi saya banyak konsumsi obat. Dan setelah hamil saya merasa perkembangan janin saya kurang. Saya khawatir anak saya punya kelainan. Karena saya terlalu banyak minum obat," ungkap pelaku dengan penuh penyesalan. 

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua pelaku harus berurusan dengan dengan pihak berwajib. 

Mereka dijerat Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill