Connect With Us

Alasan Sejoli di Tangsel Kubur Bayi

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 21:06

Anggota Mapolres Tangsel memegang barang bukti dari hasil hubungan gelap sepasang kekasih dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih asal wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tega mengubur janin hasil hubungannya sendiri yang masih berusia sekitar lima bulan, pada Senin (29/6/2020) lalu. 

Pasangan Iyus Riyana,23 dan kekasihnya Cindy Novilia, 25 itu tega menguburkan janinnya secara sengaja usai menggugurkan kandungannya terlebih dahulu. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan,  janin itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. Mereka mengeluarkan buah hatinya itu dengan tanpa prosedur kesehatan yang benar.

Bahkan sebelum perbuatan nekat itu dilakukan, kedua pelaku sempat berupaya menggugurkan janin yang masih ada di dalam kandungannya dengan cara berbeda.

Sejoli di Setu, Tangsel yang menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya saat di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :

"Sempat ada upaya menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan. Kemudian keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan dan menguburkannya," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020). 

Dengan penuh penyesalan, Cindy orang tua dari janin tak berdosa itu mengakui, alasannya. 

"Karena saya sebelumnya sering sakit. Jadi saya banyak konsumsi obat. Dan setelah hamil saya merasa perkembangan janin saya kurang. Saya khawatir anak saya punya kelainan. Karena saya terlalu banyak minum obat," ungkap pelaku dengan penuh penyesalan. 

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua pelaku harus berurusan dengan dengan pihak berwajib. 

Mereka dijerat Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KAB. TANGERANG
Rp 27,4 Miliar Dana CSR Digelontorkan ke 274 Koperasi Desa di Kabupaten Tangerang

Rp 27,4 Miliar Dana CSR Digelontorkan ke 274 Koperasi Desa di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggerakkan mesin baru pertumbuhan ekonomi desa dengan mengalirkan dana CSR senilai Rp 27,4 miliar ke 274 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill