Connect With Us

Sepasang ABG Kepergok Buang Janin di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 April 2016 | 17:10

Ilustrasi membuang bayi (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Sepasang ABG kepergok menggugurkan janin hasil hubungan  mereka di luar nikah. Mereka hendak membuangnya di sebuah selokan di Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang, Jumat (15/4/2016) sore.

 

Pasangan tersebut adalah RD dan LA, yang sama-sama berusia 18 tahun. Kedua ABG yang putus sekolah ini merupakan pasangan kekasih yang berpacaran sejak awal Januari lalu.

 

RD, warga  Kampung Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel, mengaku sudah beberapa kali berhubungan intim dengan LA sejak bulan pertama resmi berpacaran. "Itu atas dasar suka-sama suka," katanya.

 

Namun ternyata hasil hubungan itu menyebabkan LA hamil. Namun RD enggan bertanggung jawab karena belum siap berumah tangga. "Bagaimana mau menikah, nanti bingung mau kasih makan anak istri apaan," katanya.

 

Karena itu, RD menyuruh kekasihnya untuk menggugurkan kandungan yang berusia tiga bulan dengan menggunakan obat.  "Dia bilang enggak mau menikahi saya, disuruh gugurkan kandungan dengan obat yang dia kasih," ujar LA, warga Kampung Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

 

Keduanya nekat menggugurkan kandungan LA. Lalu janinnya dibuang ke dalam selokan belakang rumah warga yang berdekatan dengan rumah LA. Tindakan tersebut ternyata diketahui warga. Keduanya pun dilaporkan ke Polsek Serpong. "Kami langsung  mengamankan pasangan sejoli ini," ungkap Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan.

Kapolres mengatakan, atas perbuatan pelaku dijerat pasal 77A UU No.35/2014 atas perubahan UU RI No.23/2002 tentang perlindungan anak atau pasal 194 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill