Connect With Us

107 Kg Sabu & 59.470 Butir Ekstasi Dimusnahkan di Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 April 2016 | 12:00

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat menunjukan barnag bukti narkoba. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah )

 

TANGERANG-BNN memusnahkan sebanyak 107 Kg sabu dan 59.470 butir ekstasi hasil penyitaan dari jaringan narkoba internasional. Jumlah narkoba ini merupakan hasil pengungkapan selama 23 Februari hingga 4 April 2016 dari 32 tersangka.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku insinerator, Garbage Plan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, dengan suhu tinggi hingga tak tersisa.

 

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti narkoba ini dimusnahkan sebagai transparansi BNN terhadap publik sesuai amanat UU 35/2005 tentang narkotika.

 

"Ini bukti bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita, serta menghindari terjadinya penyelewengan barang bukti," ungkapnya, Jumat (15/4/2016).

 

Pria yang akrab dipanggil Buwas ini mengatakan bahwa narkoba ini hasil pengungkapan BNN dan kerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. "Para pelaku ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh. Kasus ini diungkap di beberapa wilayah seperti Medan, Jakarta, Bekasi, Depok, Kalimantan Timur," katanya.

 

Modusnya sendiri dilakukan pelaku dengan berbagai upaya seperti disembunyikan dalam kotak eskrim, bungkus teh dan lain-lain.

 

Buwas mengatakan, penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa dimana butuh penanganan yang luar biasa juga. Diantaranya dengan memberikan hukuman seperti hukuman mati.

 

“Bagi yang sudah divonis, eksekusi juga harus dipercepat pelaksanaannya agar bisa jadi efek jera. Hukuman mati diperlukan karena kondisi bangsa tengah dalam darurat naroba,” katanya.

 

Menurutnya, para pelaku kebanyakan adalah pemain lama yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Mereka melakukannya dengan perasaan yang sangat tenang, tanpa ada rasa bersalah dan berdosa. Kalau tidak diberi hukuman mati pasti akan melakukan lagi,” katanya.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill