Connect With Us

Ancaman Hukuman yang Menanti Lurah Benda Baru

Rachman Deniansyah | Minggu, 19 Juli 2020 | 16:25

Tampak depan polsek pamulang, Kota Tangsel, Minggu (19/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proses hukum Lurah Benda Baru, Saidun sampai saat ini masih bergulir. Ia terancam dengan pasal berlapis.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan permasalahan hukum yang menjerat Lurah akan terus diproses. 

"Perlu diketahui teman-teman, bahwa ini bukan tindak pidana delik aduan. Jadi kami berhak dan siapa saja juga berhak melaporkan permasalahan ini, kasus ini," tegas Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga :

Saat ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Hingga kini, sudah sebanyak empat saksi yang telah dipanggil. 

"Nah nanti itu (Lurah) paling terakhir kita panggil setelah alat bukti yang cukup baru dilanjut ke proses lainnya," imbuhnya. 

Adapun dalam kasus tersebut, Lurah Benda Baru Saidun terancam dengan pasal berlapis. 

"Atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 345 ayat 1 dan 406 KUHP dengan ancamannya di bawah 5 tahun (penjara)," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill