Connect With Us

Ngamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Terancam Sanksi Ini

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Juli 2020 | 14:04

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di SMAN 3 Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Saidun yang telah mengamuk hingga merusak fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020) lalu, berbuntut panjang.

Aksi tak terpuji itu ditindak lanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan. Dia pun terancam dikenakan sanksi.

"Intinya tetap nanti kan ada etik Kepegawaian. Nanti saya tetap akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan ketentuan kode etik Kepegawaian," ucap Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2020).

Pasalnya, perbuatan yang sudah dilakukan oleh Saidun, sebagai pemimpin wilayah itu bukanlah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Secara pribadi, beliau sudah minta maaf dengan kepala sekolah. Pegawai ini (Lurah) kan merupakan contoh. Untuk menjadi baik itu kan harus sabar, dan segala sesuatu harus disikapi dengan sabar," tuturnya.

Atas hal itu, Apendi menyebut, dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk menindak sesuai ketentuan.

"Kaitannya dengan (status) kepegawaiannya, dia itu kan pegawai saya. Nah tugas saya nanti akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan ketentuan. Kan sudah ada PP 53/2010 mengenai disiplin kepegawaian. Kan nanti saya punya tim," ujar Apendi. 

Sementera itu, menurut Peraturan Pemerintah No 53/2010, sanksi tersebut dapat berupa teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Seperti diketahui, Lurah Benda Baru Saidun dilaporkan ke pihak berwajib lantaran telah melakukan pemaksaan terhadap orang lain untuk berbuat, atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020).  Atas perbuatannya itu, Saidun dilaporkan dengan pasal berlapis, yakni pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill