Connect With Us

Ngamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Terancam Sanksi Ini

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Juli 2020 | 14:04

Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di SMAN 3 Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Saidun yang telah mengamuk hingga merusak fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020) lalu, berbuntut panjang.

Aksi tak terpuji itu ditindak lanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan. Dia pun terancam dikenakan sanksi.

"Intinya tetap nanti kan ada etik Kepegawaian. Nanti saya tetap akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan ketentuan kode etik Kepegawaian," ucap Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2020).

Pasalnya, perbuatan yang sudah dilakukan oleh Saidun, sebagai pemimpin wilayah itu bukanlah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Secara pribadi, beliau sudah minta maaf dengan kepala sekolah. Pegawai ini (Lurah) kan merupakan contoh. Untuk menjadi baik itu kan harus sabar, dan segala sesuatu harus disikapi dengan sabar," tuturnya.

Atas hal itu, Apendi menyebut, dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk menindak sesuai ketentuan.

"Kaitannya dengan (status) kepegawaiannya, dia itu kan pegawai saya. Nah tugas saya nanti akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan ketentuan. Kan sudah ada PP 53/2010 mengenai disiplin kepegawaian. Kan nanti saya punya tim," ujar Apendi. 

Sementera itu, menurut Peraturan Pemerintah No 53/2010, sanksi tersebut dapat berupa teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Seperti diketahui, Lurah Benda Baru Saidun dilaporkan ke pihak berwajib lantaran telah melakukan pemaksaan terhadap orang lain untuk berbuat, atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel, Jumat (10/7/2020).  Atas perbuatannya itu, Saidun dilaporkan dengan pasal berlapis, yakni pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill