Connect With Us

Suwandhi-Marissa Haque Tidak Ikut Pilkada Tangsel

| Senin, 16 Agustus 2010 | 12:23

Achmad Suwandi dan istri bersama dengan Marissa Haque dan suaminya Ikang Fauzi. (tangerangnews / dira )

TANGERANGNEWS-Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Achmad Suwandhi-Marissa Haque (Asmara) meminta maaf kepada seluruh warga Tangsel karena tidak dapat ikut turut meramaikan pesta demokrasi pertama kali di kota tersebut.
 
Seperti dikutip dari rilis yang masuk ke-redaksi TangerangNews.com, Achmad Suwandhi mengatakan, dirinya tidak mau menjadi koruptor.Perhelatan Pilkada, menurut dia, selalu diwarnai praktek-praktek politik kotor yang menegasikan aspek etika dan moralitas. Baik dalam bentuk permainan uang, jual beli “perahu” Partai Politik, kecurangan penyelenggara, tidak netralnya birokrasi pemerintahan, dan penyalahgunaan jabatan maupun anggaran (APBD).
 
Hal-hal tersebut sangat terasa selama dalam proses tahapan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan sampai dengan hari penutupan pendaftaran di KPU Kota Tangsel, Minggu 15-08-2010.
 
Banyaknya kritik dan protes dari komponen masyarakat seperti Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS), kalangan mahasiswa,  terhadap tahapan penyelenggaraan Pilkada Tangsel.
 
Munculnya termasuk gerakan menyadarkan masyarakat agar cerdas memilih Walikota dan wakil walikota yang bersih dan anti korupsi. “Ini artinya sedang ada persoalan besar yang terjadi di Kota Tangerang Selatan,” tutur Acmad Suwandhi.
 
Achmad Suwandhi adalah salah satu warga Tangsel  yang  juga  pejabat di Pemerintah Kabupaten Tangerang (pemerintah induk Tangsel).  Ia mulanya bertekad maju melalui jalur partai politik sebagai perahu yang mengusung dengan menggandeng mantan artis senior Marissa Haque.
 
 “Selain keluarganya rukun, bu Marissa juga taat beragama dan cerdas. Ini adalah pra-kondisi menjadi pemimpin yang jujur dan amanah” ujar Suwandhi menyinggu soal Marissa.
 
Bertolak Belakang dengan Keinginan Parpol
 
Suwandhi menemukan, ternyata vonis masyarakat terhadap pragmatisme “uang” pada partai politik terbukti. Parpol memasang tarif yang sangat mahal agar bisa mengusung dan daftar di KPU. Hal ini, menurutnya,  sangat bertolak belakang dengan misi Suwandhi-Marissa untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
 
 “Kami mohon maaf tidak bisa ikut pada ajang demokrasi Pilkada Tangsel, karena pihak partai politik memasang harga yang sangat tinggi dan mahal yang diluar kewajaran (logika). Hal ini, menurut kami tidak mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Karena tingginya biaya parpol yang dikeluarkan oleh calon, maka siapapun yang terpilih ke depan pasti memiliki beban yang besar saat mengelola pemerintahan Kota Tangsel. Ini bertentangan dengan keinginan masyarakat dan saya tidak mau jadi koruptor” ujar Suwandhi.
 
 
Ketika ditanya aktivitas setelah tidak bisa ikut Pilkada, ia menjawab: ”setelah ini saya akan bekerja seperti biasa dan terus menyambung tali silaturrahmi dengan tokoh masyarakat dan relawan yang selama ini dengan tulus ikhlas mendoakan dan mendukung saya” ujar Suwandhi. (dira)
 
NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill