Connect With Us

Korban Perkosaan di Bintaro Trauma Berat

Redaksi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:30

Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, diamankan di Polres Tangsel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korban pemerkosaan di Bintaro, Kota Tangsel berinisial AF, 24, mengalami trauma berat hingga sempat pindah rumah.

Hal itu dia lakukan karena selalu terbayang dengan peristiwa pahit tersebut. Bahkan AF mengalami trauma setelah tahu kalau tempat tinggal pelaku cukup dekat dari rumahnya.

"Saya rasa AF cukup stres sampai pindah rumah, dia trauma. Kalau dia berani sampai pindah rumah artinya dia cukup trauma," kata Abraham Sridjaja, kuasa hukum AF seperti dilansir dari detikcom, Selasa (11/8/2020).

Ketakutan ini dialami AF selama pelaku masih berkeliaran bebas selama 1 tahun lamanya. Setelah dia tahu pelaku masih tinggal dekat dengannya, dia pun memutuskan pindah.

"AF dapat informasi kalau pelaku ada yang kenal dengan komunitas ini, sehingga dia takut dan pindah rumah," beber Abraham.

Baca Juga :

Namun kapan AF pindah rumah, Abraham tak mengetahuinya. Akibat trauma itu korban pun enggan di wawancara. "Dia trauma. Dia mau 'get over with this'," tuturnya.

AF juga menaruh harapan besar akan kasus ini agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan di Bintaro ini mencuat setelah korban bersuara di media sosial. Melalui akun Instagram, korban mengungkap peristiwa pahit yang dialami setelah satu tahun berlalu.

Korban diperkosa pada tanggal 13 Agustus 2019 pagi hari. Saat itu korban dipukul dengan sepotong besi hingga tidak sadarkan diri dan terluka.

Dalam kondisi lemah itu, korban diperkosa pelaku. Pelaku melarikan diri dan mengambil handphone yang kemudian dibuang di kali. (RAZ/RAC)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill