Connect With Us

Komplain Beli Mobil di Serpong Malah Dipukuli pakai Senpi

| Jumat, 20 Agustus 2010 | 20:09

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Gara-gara komplain soal mobil yang dibelinya tidak bagus, ibu dan anak putrinya serta pacar dianiaya dan diancam akan ditembak, Jumat (20/8). Akibat penganiayaan itu korban melaporkan peristiwanya ke Polsek Serpong. Korban terdiri Mega, 40, dan anak putrinya Valen,16 dan pacar Valen bernama Tomi,20.

Menurut Tomi penganiayaan dilakukan tersangka Andre Wijaya di perumahan Villa Melati Mas Blok 2 No.12 Serpong Tangerang Selatan. Penganiayaan bermula dari komplain soal mobil Honda Jazz yang dibeli dari tersangka.

Mobil itu dikatakan masih bagus, tapi ternyata mesinnya sudah rusak,kata Tomi. "Karena komplain mobil saya langsung dipukuli, bahkan Valen dan ibunya ikut dipukuli oleh Andre,"jelas Tomi.

Tak sampai disitu saja, seusai memukuli, kata Tomi tersangka lalu mengancam akan membunuh sekeluarga dan menembaknya. Tersangka sempat mengambil pistol dari mobilnya lalu diselipkan di balik bajunya dan kabur meninggalkan korban yang berdarah-darah.

"Kami minta polisi segera menangkap pelakunya dan memproses secara hukum,"ungkap Tomi didampingi Valen.

Sementara itu Kapolsek Serpong AKP Budi Hermanto menjelaskan kasus ini merupakan tindakan penganiayaan sesuai pasal 352 KUHP. Soal laporan bahwa tersangka membawa senjata api masih akan diselidiki lebih lanjut. "Kalau benar tersangka memiliki senjata api tanpa izin akan dikenakan pelanggaran UU Darurat," tutupnya.(dira)

 
TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill