Connect With Us

Kasus COVID-19 Melonjak, Tangsel Kembali Jadi Zona Merah

Rachman Deniansyah | Jumat, 11 September 2020 | 20:50

Peta zonasi risiko. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Status Kota Tangsel kembali sebagai zona merah COVID-19. Hal ini dipicu karena terjadi lonjakan warga kasus positif Corona.

Hal tersebut hasil analisa Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tangsel yang dipublikasikan di laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko.

Publikasi tersebut menempatkan Tangsel salah satu diantara enam wilayah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta lain yang masuk zona merah. Wilayah lainnya yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi,  Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Sementara itu wilayah lainnya, seperti Kota Bogor dan Kabupaten Bogor masih berzona oranye.

Dikonfirmasi TangerangNews, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni mengatakan bahwa laporan hasil analisa itu telah diketahui sejak Rabu (9/8/2020) lalu. 

"Sebelumnya zona oranye, naik jadi zona merah. Itu pas kami rapat sama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Rabu kemarin," ujar Deden saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Deden menyebut, kondisi tersebut dipicu juga oleh mobilitas masyarakat yang meningkat selama masa pelonggaran diterapkan. 

"Sekarang ya karena susah sekali mengendalikan mobilisasi warga, misalnya yang kerja di Jakarta, terus mungkin mungkin disiplin warga mulai turun lagi," jelas Deden. 

Pantauan pada laman resmi data kasus Corona di Tangsel https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ per tanggal 11 September 2020, kasus COVID-19 kini mencapai 3.982 kasus. 

Untuk kategori suspek mencapai 3.111 kasus, sebanyak 3.088 pasien telah dinyatakan sembuh, atau disebut discarded. Sedangkan 23 lainnya masih menjalani isolasi. 

Sedangkan, 871 kasus lainnya masuk dalam kategori terkonfirmasi atau kasus positit COVID-19. Dari ratusan kasus tersebut, 49 pasien dinyatakan meninggal dunia, 108 pasien masih dirawat, serta 714 pasien lainnya dinyatakan sembuh. 

Sementara untuk kategori probable dan kontak erat masing-masing berjumlah nol. (RMI/RAC)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill