Connect With Us

Ini Cara Penyaluran Bansos COVID-19 di Tangsel Tepat Sasaran

Rachman Deniansyah | Minggu, 20 September 2020 | 16:23

Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman saat di ruanganya, Tangerang Selatan, Minggu (20/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memastikan penyaluran bantuan sosial dalam jaring pengamanan dampak pandemi COVID-19 telah dilakukan sesuai aturan pemerintah. 

Hal itu didukung dengan penerbitan surat edaran bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020 tentang pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kota Tangsel, demi efektifnya penyaluran bantuan sosial.

Dalam menyalurkan itu ada beberapa langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Tangsel sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi COVID-19 dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” ujar Wahyu, Minggu (20/9/2020).

Maka, dengan cara itu Wahyu memastikan tak ada data ganda dalam penyaluran bansos tersebut.

Untuk memastikannya, seluruh data penerima bansos kini dapat diakses oleh siapapun di website resmi Pemkot Tangsel. Data itu memiliki format PDF dan tidak bisa di konversi ke format lainnya. 

"Karena ada kemungkinan muncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca," imbuhnya. 

Seluruh data yang telah dipublikasi itu juga dipastikan sudah sesuai, sebab telah melewati tahap verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Data ini bahkan sudah dilakukan audit. Mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel ini bahkan telah mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill