Connect With Us

BPOM Banten Temukan Produk Ilegal di Raja Fresh Serpong

| Selasa, 24 Agustus 2010 | 21:40

 
 
TANGERANGNEWS-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Banten menemukan 63 item produk makanan impor ilegal di Swalayan Raja Fresh dekat bundaran Alam Sutera, Serpong Kota Tangsel yang belum teregistrasi pada balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) pusat.
 
Tidak hanya itu, kemasan daging babi juga ditemukan  dan dijual bersamaan dengan produk lainnya. Menurut Kepala Koordinasi Pengawasan BPOM Lindawati mengatakan, pihaknya menemukan 63 item produk makanan impor tanpa izin edar serta yang tidak memenuhi ketentuan label ditemukan di swalayan Raja Fresh Serpong.
 
"Label yang menurut aturan harus ditulis dengan bahasa Indonesia masih ditulis dalam bahasa asing," katanya. Produk makanan dan minuman impor ilegal yang ditemukan antara lain berupa biskuit, permen, coklat, susu dan minuman ringan.

Menurut dia, BPOM telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu dengan mengamankan produk bersangkutan dan melakukan proses projustisia kepada pihak yang terkait dengan perdagangan produk bersangkutan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk makanan dan minuman yang tidak aman dan tidak bermutu yang akan berdampak buruk terhadap kesehatan. Ujarnya
 
Sedangkan untuk daging babi yang dicampur secara bersamaan dengan produk halal, pihaknya sudah mengintruksikan kepada Swalayan Raja Fresh untuk tidak menyatukan dengan makanan yang lain
 
 “Daging babi itu harusnya dipisah, dikhawatirkan nanti dibeli oleh orang muslim yang tidak tahu produk tersebut,” katanya. Sementara itu, pihak Raja Fresh saat dilakukan sidak tidak ada yang mau memberikan komentar.(deddy)
 
NASIONAL
Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23

Pemerintah tengah merumuskan aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, khususnya terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan.

KOTA TANGERANG
Warga Curigai Aktivitas Gudang di Buaran Tangerang Diduga Produksi Oli Palsu

Warga Curigai Aktivitas Gudang di Buaran Tangerang Diduga Produksi Oli Palsu

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:14

Warga Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mencurigai aktivitas gudang yang berlokasi di Jalan Hasyim Ashari, lantaran diduga menjadi tempat produksi oli palsu.

OPINI
Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Senin, 14 Juli 2025 | 18:20

Menjadi ASN dan mahasiswa dalam waktu yang bersamaan bukanlah kombinasi yang ideal. Tapi bagi banyak Aparatur Sipil Negara yang masih menyimpan semangat belajar, itulah kenyataan yang harus dijalani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill