Screenshot video pemuda sedang konvoi menggunakan motor dengan menenteng senjata tajam di wilayah Jalan Emerald, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020). (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pondok Aren menangkap dua ABG yang berlagak seperti jagoan konvoi menggunakan motor dengan menenteng senjata tajam di wilayah Jalan Emerald, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengatakan, awalnya sekelompok remaja tersebut berniat untuk melakukan tawuran.
"Anggota kita patroli kita periksa dan kita temukan dua bilah celurit," kata Sumiran kepada awak media.
Kedua remaja itu ditangkap bersama empat orang lainnya yang juga ikut dalam konvoi tersebut.
"Kita amankan enam, tapi dua yang bawa sajam. Sedangkan empat enggak bawa apa-apa. Usianya masih di bawah 18 tahun semua. Dua tersangka itu inisialnya DN dan AB," tuturnya.
Kedua remaja tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Pasal 2 Undang-Ungang Darurat Nomor 12 tahun tahun 1951," pungkasnya.(RMI/HRU)
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""