Connect With Us

Golkar Tangsel Hormati Keputusan MK

| Minggu, 29 Agustus 2010 | 18:36

Logo Partai Golkar. (Istimewa / Istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) Abdul Qohar yang juga Sekretaris  Komisi B DPRD Kota Tangsel, menyatakan bahwa partainya tetap pada posisi menghormati keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengabulkan judicial review UU No.27 tahun 2009 pasal 348 tentang Susduk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD yang berdampak terhadap komposisi kursi dan perubahan anggota legislatif Kota Tangsel.
 
Menurutnya,  Partai Golkar tidak menyoalkan keputusan MK yang menganulir keputusan Mahkamah Agung (MA), serta justru menilainya sebagai keputusan hukum yang harus dihormati semua pihak.
 
Ia menegaskan Partai Golkar multak menghormati keputusan hokum yang sudah dibuat itu karena memang partainya memandang persoalan ini sebagai persoalan hukum, bukan persoalan politik.”Sehingga keputusan MK merupakan keputusan penuh dan tidak pandang sebagai keputusan politik dan keputusan itu harus kita hormati meskipun komposisi kursi Golkar berkurang,” ujarnya
 
Namun, ia tidak menduga sebelumnya bila keputusan MA itu akhirnya dianulir oleh MK. Dia memahami bahwa permasalahan konsitusi memang ada ditangan MK.“ Ini memang dilematis bagi kami, dari sistem hukum yang carut marut. Akan tetapi dengan dianulirnya keputusan MA oleh MK itu memang bisa bernilai negative bagi MA sendiri,” katanya.
 
Ia berpendapat bahwa KPU induk harus tetap independen dalam memutuskan persoalan mengenai Pemilu, termasuk pembagian kursi legislatif.
 
Dia mengimbau kepada semua Parpol dan Caleg agar nantinya mendapatkan haknya sesuai dengan perolehan suara yang ada.(deddy) 
 
TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill