Connect With Us

Golkar Tangsel Hormati Keputusan MK

| Minggu, 29 Agustus 2010 | 18:36

Logo Partai Golkar. (Istimewa / Istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) Abdul Qohar yang juga Sekretaris  Komisi B DPRD Kota Tangsel, menyatakan bahwa partainya tetap pada posisi menghormati keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengabulkan judicial review UU No.27 tahun 2009 pasal 348 tentang Susduk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD yang berdampak terhadap komposisi kursi dan perubahan anggota legislatif Kota Tangsel.
 
Menurutnya,  Partai Golkar tidak menyoalkan keputusan MK yang menganulir keputusan Mahkamah Agung (MA), serta justru menilainya sebagai keputusan hukum yang harus dihormati semua pihak.
 
Ia menegaskan Partai Golkar multak menghormati keputusan hokum yang sudah dibuat itu karena memang partainya memandang persoalan ini sebagai persoalan hukum, bukan persoalan politik.”Sehingga keputusan MK merupakan keputusan penuh dan tidak pandang sebagai keputusan politik dan keputusan itu harus kita hormati meskipun komposisi kursi Golkar berkurang,” ujarnya
 
Namun, ia tidak menduga sebelumnya bila keputusan MA itu akhirnya dianulir oleh MK. Dia memahami bahwa permasalahan konsitusi memang ada ditangan MK.“ Ini memang dilematis bagi kami, dari sistem hukum yang carut marut. Akan tetapi dengan dianulirnya keputusan MA oleh MK itu memang bisa bernilai negative bagi MA sendiri,” katanya.
 
Ia berpendapat bahwa KPU induk harus tetap independen dalam memutuskan persoalan mengenai Pemilu, termasuk pembagian kursi legislatif.
 
Dia mengimbau kepada semua Parpol dan Caleg agar nantinya mendapatkan haknya sesuai dengan perolehan suara yang ada.(deddy) 
 
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill