Connect With Us

KPU Tangsel Harus Umumkan Harta Kandidat

| Jumat, 17 September 2010 | 19:29

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-KPU Tangsel diminta untuk transparan untuk mengumumkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke-empat calon yang akan bertarung di Pilkada Kota tangsel. Pasalnya, ketentuan tersebut sudah diatur sesuai dengan peraturan dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Kewajiban calon kepala daerah menyerahkan laporan harta kekayaan.

 
Menurut Ketua KPU Tangsel, Iman Perwira Bachan, sejauh ini harta kekayaan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel tersebut kini tengah dalam proses verifikasi oleh KPK.
 
Sehingga, sambung Iman, pihak KPU belum bisa mengumumkannya kepada publik. Harta kekayaan calon kepala daerah wajib yang harus disampaikan ke KPK melalui KPU. “Jika terpilih nanti harta kekayannya juga wajib dilaporkan. Saat menjabat, mereka wajib melaporkan terus,” ujarnya.  
 
Dia menambahkan, dari empat kandidat, tinggal satu calon wali kota yang belum selesai diverifikasi oleh KPK yakni Airin Rachmi Diany. “Intinya tinggal satu orang saja yang masih dalam proses verifikasi KPK. Sementara yang lainnya sudah selesai.

Kalau sudah rampung semuanya, baru akan kami umumkan kepada publik, dan kemungkinan baru bisa dilaksanakan sekitar minggu depan tapi itu juga belum bisa dipastikan. Kan tergantung dari KPK nya kapan mereka selesai memprosesnya,” tegasnya.
 
Disinggung berkas kekayaanya yang sudah masuk ke KPK dengan jumlah harta kekayaan tertinggi, lagi-lagi Iman mengaku belum bisa membeberkannya. Dia berdalih, hal itu akan diumumkan serentak setelah semuanya rampung. “Wah, kami tidak bisa mendahului KPK. lagian kami juga belum melihat data-data berapa harta kekayaan mereka. Yang pasti tetap akan kami umumkan,” imbuhnya. (deddy)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill