Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan ribu dosis Vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam proses vaksinasi tahap kedua, kini telah tiba di Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, puluhan ribu dosis vaksin tersebut telah tiba sejak Selasa (23/2/2021) kemarin.
"Vaksin baru datang kemarin sore sudah kita simpan di tempat yang sesuai, di gudang vaksin, kurang lebih 5.590 vial. Satu vial itu ada 10 dosis, hanya mungkin maksimal sembilan dosis. jadi kurang lebih ada 50.310 dosis," ujar Deden di lokasi penyimpanan vaksin, Rabu (24/2/2021).
Puluhan dosis vaksin tersebut, kata Deden, akan digunakan untuk proses penyuntikan tahap kedua.
"Sasarannya, yaitu bagi para ASN, TNI, Polri, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, pedagang, serta sebagian wartawan. Mereka termasuk yang akan divaksin di tahap kedua ini," jelasnya.

Namun meski demikian, Deden mengatakan, vaksin tersebut akan lebih dulu diberikan bagi sasaran yang menjadi prioritas.
Pasalnya jumlah tersebut, kata Deden, terbilang masih terbatas.
"Masih terbatas. Guru saja kurang lebih kemarin ada 19.000 kali 2 ya 38. 000. Jadi itu saat ini kita ada skala prioritasnya, karena jumlah yang terbatas. Sementara kebutuhan lebih banyak dari pada jumlah vaksin," terangnya.
Soal pelaksanaannya kapan Deden mengatakan, bahwa saat ini masih dalam penjadwalan. (RED/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews