Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan ribu dosis Vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam proses vaksinasi tahap kedua, kini telah tiba di Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, puluhan ribu dosis vaksin tersebut telah tiba sejak Selasa (23/2/2021) kemarin.
"Vaksin baru datang kemarin sore sudah kita simpan di tempat yang sesuai, di gudang vaksin, kurang lebih 5.590 vial. Satu vial itu ada 10 dosis, hanya mungkin maksimal sembilan dosis. jadi kurang lebih ada 50.310 dosis," ujar Deden di lokasi penyimpanan vaksin, Rabu (24/2/2021).
Puluhan dosis vaksin tersebut, kata Deden, akan digunakan untuk proses penyuntikan tahap kedua.
"Sasarannya, yaitu bagi para ASN, TNI, Polri, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, pedagang, serta sebagian wartawan. Mereka termasuk yang akan divaksin di tahap kedua ini," jelasnya.

Namun meski demikian, Deden mengatakan, vaksin tersebut akan lebih dulu diberikan bagi sasaran yang menjadi prioritas.
Pasalnya jumlah tersebut, kata Deden, terbilang masih terbatas.
"Masih terbatas. Guru saja kurang lebih kemarin ada 19.000 kali 2 ya 38. 000. Jadi itu saat ini kita ada skala prioritasnya, karena jumlah yang terbatas. Sementara kebutuhan lebih banyak dari pada jumlah vaksin," terangnya.
Soal pelaksanaannya kapan Deden mengatakan, bahwa saat ini masih dalam penjadwalan. (RED/RAC)
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TODAY TAGProdusen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews