Connect With Us

KPU Tangsel Ogah Tanggapi Ampas

| Selasa, 21 September 2010 | 17:50

Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 
 
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel engggan menanggapi pernyataan LSM Ampas Tangerang. Meski begitu,  Ketua KPU Kota Tangsel Imam  Perwira Baschan, mengatakan KPU melakuan pelantikan DPRD Tangsel karena pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diminta untuk menjadi acuan pengisian DPRD daerah-daerah pemekaran.

“Itulah alasannya,” katanya, hari ini. Imam menyatakan, KPU Tangsel kini sifatnya hanya menunggu KPU Pusat terkait keputusan MK, apa yang dijelaskan LSM Ampas tidak kredibel dan ia tidak mau menanggapi informasi tersebut. “Kami rasa itu tidak perlu ditanggapi,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, LSM Ampas Tangerang menyatakan, komposisi jumlah penduduk versi KPU Kabupaten Tangerang dan data jumlah penduduk Kabupaten Tangerang versi KPU Pusat adalah salah. Ampas menyatakan, kekeliruan terjadi karena KPU Pusat memaksakan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang menjadi 3.320.488 jiwa. Padahal seharusnya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang 3.575.120 jiwa.

Sehingga selisih kurang sebesar 254.632 jiwa. Advicer LSM Ampas, Ibnu Jandi mengatakan, kekeliruan itu terjadi karena KPU Pusat maupun KPU Kabupaten  Tangerang tidak mempedomani UU No. 51/ 2008 tentang Kota Tangsel.
 
“ Akar permasalahannya pemaksaan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang oleh KPU Pusat. Intinya KPU Pusat sebagai trouble maker Kota Tangsel. Saya bisa tunjukan dosa-dosa KPU Pusat,” terangnya.
 
Implikasinya, kata Ibnu Jandi, Kota Tangsel mau tidak mau dan harus kembali ketitik nol (0). Kenapa harus dari awal, tidak bisakah diperbaiki kekeliruan itu? Ibnu Jandi menjawab, tidak ada cara lain. Karena jumlah anggota DPRD Tangsel versi paska MK menurut analisa Ampas Tangerang tidak ada fraksi yang memenuhi 15%. (deddy)

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill