Connect With Us

KPU Tangsel Ogah Tanggapi Ampas

| Selasa, 21 September 2010 | 17:50

Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 
 
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel engggan menanggapi pernyataan LSM Ampas Tangerang. Meski begitu,  Ketua KPU Kota Tangsel Imam  Perwira Baschan, mengatakan KPU melakuan pelantikan DPRD Tangsel karena pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diminta untuk menjadi acuan pengisian DPRD daerah-daerah pemekaran.

“Itulah alasannya,” katanya, hari ini. Imam menyatakan, KPU Tangsel kini sifatnya hanya menunggu KPU Pusat terkait keputusan MK, apa yang dijelaskan LSM Ampas tidak kredibel dan ia tidak mau menanggapi informasi tersebut. “Kami rasa itu tidak perlu ditanggapi,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, LSM Ampas Tangerang menyatakan, komposisi jumlah penduduk versi KPU Kabupaten Tangerang dan data jumlah penduduk Kabupaten Tangerang versi KPU Pusat adalah salah. Ampas menyatakan, kekeliruan terjadi karena KPU Pusat memaksakan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang menjadi 3.320.488 jiwa. Padahal seharusnya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang 3.575.120 jiwa.

Sehingga selisih kurang sebesar 254.632 jiwa. Advicer LSM Ampas, Ibnu Jandi mengatakan, kekeliruan itu terjadi karena KPU Pusat maupun KPU Kabupaten  Tangerang tidak mempedomani UU No. 51/ 2008 tentang Kota Tangsel.
 
“ Akar permasalahannya pemaksaan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang oleh KPU Pusat. Intinya KPU Pusat sebagai trouble maker Kota Tangsel. Saya bisa tunjukan dosa-dosa KPU Pusat,” terangnya.
 
Implikasinya, kata Ibnu Jandi, Kota Tangsel mau tidak mau dan harus kembali ketitik nol (0). Kenapa harus dari awal, tidak bisakah diperbaiki kekeliruan itu? Ibnu Jandi menjawab, tidak ada cara lain. Karena jumlah anggota DPRD Tangsel versi paska MK menurut analisa Ampas Tangerang tidak ada fraksi yang memenuhi 15%. (deddy)

BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

KAB. TANGERANG
Hardiknas 2024, Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Merdeka Belajar 

Hardiknas 2024, Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Merdeka Belajar 

Kamis, 2 Mei 2024 | 19:01

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengajak segenap elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam hal pendidikan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill