TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
Kepastian hukum ini diperoleh setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan, sehingga Sekda Tangsel tidak perlu mengikuti proses seleksi ulang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan TB Asep Nurdin menyampaikan apresiasi atas asistensi, bimbingan teknis, serta pengawalan ketat yang diberikan oleh BKN selama proses evaluasi berlangsung.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKN atas profesionalisme dan objektivitasnya dalam memandu proses evaluasi ini. Kehadiran BKN memastikan seluruh tahapan berjalan rigid, transparan, dan sepenuhnya patuh pada koridor regulasi kepegawaian yang berlaku," ujarnya, Sabtu 23 Mei 2026.
Menurut Asep, keputusan resmi dari pusat ini memberikan legitimasi final yang konstitusional terhadap status hukum jabatan Sekda, sekaligus menjadi bukti komitmen daerah dalam menegakkan prinsip good governance.
Menanggapi Dinamika Opini Publik
Terkait dinamika diskusi dan perbedaan pandangan yang sempat berkembang di masyarakat beberapa waktu terakhir, Pemkot Tangsel menilai hal tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam iklim demokrasi.
Namun, Asep mengingatkan pentingnya pemahaman bersama bahwa jabatan struktural di dalam sistem birokrasi memiliki mekanisme evaluasi berkala yang diatur ketat oleh undang-undang, bukan berdasarkan desakan opini publik atau selera politik.
"Dinamika diskusi dan perbedaan pandangan di ruang publik adalah tanda bahwa masyarakat peduli pada kotanya. Kami sangat menghormati itu," kata Asep.
"Namun, ketika hukum sudah berbicara dan keputusan resmi dari instansi pembina kepegawaian pusat sudah diketuk, saatnya kita menyatukan kembali persepsi demi keberlanjutan pembangunan," lanjutnya.
Akselerasi Program Kerja
Dengan tuntasnya kepastian hukum administrasi kepegawaian ini, Wali Kota Tangsel beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan akan langsung melakukan akselerasi program kerja yang sempat tertunda.
Memasuki pertengahan tahun 2026, Pemkot Tangsel menjadwalkan fokus kerja pada beberapa agenda krusial daerah, antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah, percepatan digitalisasi sistem layanan publik, program penanganan tengkes (stunting) dan optimalisasi penyerapan anggaran daerah.
TB Asep Nurdin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memperkuat soliditas dan integritas.
"Dinamika internal yang sempat terjadi sama sekali tidak mengganggu jalannya fungsi pelayanan publik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis," tutupnya.