Connect With Us

Nasib Tugu Pamulang yang Batal Dibongkar

Rachman Deniansyah | Sabtu, 1 Mei 2021 | 21:00

Kondisi Tugu Pamulang di persimpangan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polemik tugu Pamulang yang berlokasi di persimpangan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan kini belum usai. Nasibnya belum jelas, seolah masih digantung.  Kondisinya pun kian memprihatinkan, seolah terbengkalai dengan tertutup seng yang mengelilingi setengah badan dari tugu tersebut. 

 

Setelah polemik muncul dan menyedot banyak perhatian publik, pihak pemerintah Provinsi Banten pun mulai angkat suara.  Sejumlah kebijakan mulai diwacanakan, mulai dari kelanjutan pembangunan yang belum usai, pembongkaran, hingga terakhir menggelar sayembara desain yang dibuka untuk umum. 

 

Namun, semua itu kini belum terlihat. Bahkan terdapat sejumlah kebijakan yang gugur. Seperti salah satunya terkait pembongkaran, keputusan pemerintah yang sempat dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. 

 

Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Tranggono, saat dikonfirmasi awak media. 

 

Menurutnya, tugu tersebut tak perlu dibongkar lantaran telah sesuai dengan gambaran desain awal. 

 

"Memang setelah kita kaji, itu kan tugu sudah selesai sesuai dengan gambarnya dan termasuk aset kami. Kalau dibongkar kan harus penghapusan aset. Jadi kami berpikir juga untuk optimasi, kami juga izin sampaikan ke Pak Wagub. 'Pak mohon izin yang ini (tugu) jangan dibongkar'," ujar Tranggono, menurut rekaman suara yang diterima TangerangNews.com, Sabtu (1/5/2021) 

 

Pasalnya, kata Tranggono, jika pembongkaran itu tetap dilakukan, maka anggaran akan membengkak. Hal itu dilakukan guna optimalisasi pembangunan. "Karena kami pikir sayang. Nilai besar hanya untuk tugu. Lebih baik untuk kegiatan lain yang lebih optimal," tuturnya.

 

Ditambah lagi, Tranggono mengatakan,  kondisi tugu yang ada pada saat ini, telah sesuai dengan konsep yang telah diharapkan sebelumnya. "Jadi telah sesuai dengan diawal, itu sudah selesai. Saat di lapangan ternyata ada dinamika masyarakat yang minta diubah, itu kita fasilitasi, tahap kedua kami siapkan. Jadi jangan ada dibongkar terus nanti bangun lagi, mubazir itu," terangnya. 

 

Sehingga dengan kata lain, proses kelanjutan pembangunan akan dilaksanakan ke depannya. Artinya, proses sayembara pun akan dilaksanakan. "Artinya sayembara yang tadi jadi. Kami berharap dituntut kreativitas masyarakat dengan biaya yang minim tetapi hasilnya optimal," katanya.  Namun, ia belum dapat memastikan waktu pembukaan sayembara tersebut. Saat ini, hal itu masih dalam pembahasan. 

 

"Mekanisme dan administrasi sedang kami siapkan," imbuhnya.  Yang jelas, sayembara akan dilakukan hanya untuk desain tampak luarnya saja. Pasak atau tiang yang kini telah berdiri, akan tetap dipertahankan. Sedangkan untuk anggarannya, dibatasi dengan tidak melebihi sebesar Rp200 juta.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill