Connect With Us

Panwaslu Tangsel Larang Bawa Anak Kampanye

| Jumat, 8 Oktober 2010 | 19:44

Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANGNEWS- Semakin dekatnya perhelatan pesta demokrasi di Kota Tangsel pada Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 13 November mendatang.
 
Panwaslu Kota Tangsel melarangan keras menjadikan anak yang belum memahami politik, untuk dilibatkan secara langsung ataupun tidak langsung.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar mengatakan, berdasarkan UU No. 32 / 2004 perubahan UU No. 12 / 2008 pasal 5 dan peraturan KPU No. 14 /2010  mempertegas larangan anak-anak ikut terjun dalam kegiatan politik.

Jangan Anggap Remeh Larangan Panwaslu

“Larangan membawa anak-anak dalam kampanye tak boleh dianggap remeh. Sebab hal itu berkaitan dengan perlindungan fisik dan psikis bagi anak.Panwaslu melarang keras kepada tim kampanye yang mengikut sertakan anak-anak dalam berkampanye.
 
Baik secara langsung ataupun tidak langsung, seperti ada anak yang menggunakan atribut kampanye, serta diikut sertakan pada masa-masa kampanye,’’ katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan anak-anak dibawah umur di tengah massa dalam jumlah besar akan membahayakan anak-anak secara fisik, ini diharapkan tidak terjadi selama kampanye.

Disinggung apakah pembagian atribut kampanye seperti stiker, dan baju kaos saat saat berkampanye kepada anak-anak di bawah umur juga dilarang.
 
Ia menegaskan, hal itu dilarang, dan ia berharap orang tua juga ikut mengawasi aktivitas anak-anak, mungkin anak-anak tidak memahami-nya
 

“Jika dalam kampenye terbuka nanti ada kegiatan yang dinilai melanggar seperti membawa anak dibawah umur. Panwas berhak mengingatkan,” terangnya. (deddy)
 

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill