Connect With Us

Tante Banting Anak di Tangsel Kesal karena korban Susah Makan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:22

Pelaku penganiayaan bocah laki-laki berusia empat tahun. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi sadis pelaku kekerasan terhadap anak terjadi di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan viral di media sosial karena tersebar video.

Sebelumnya disebut, pelaku merupakan ibu sambung, belakangan diketahui tersangka merupakan tantenya sendiri. 

“Balita itu sejak bayi memang tinggal bersama tantenya.  Sebab, anak itu sudah tidak tidak memiliki orangtua, sehingga dirawat sama tantenya,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Sabtu 21 Agustus 2021. 

 

Baca Juga :

Menurut Kapolres, korban yang berusia empat tahun menjadi korban kekesalan karena menurut pengakuan tersangka sulit makan. 

"(Pelaku) jengkel saja karena (korban) disuruh makan susah," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).

Aksi penganiayaan pelaku dilakukan di kediamannya di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat (20/8) malam.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill