Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan anak berusia 4 tahun di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap.
"Sudah kami amankan, sudah ditahan. Saat ini sedang dalam lidik," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menuturkan, pelaku yang tak lain merupakan ibu sambung korban tersebut, ditangkap tak lama setelah pihak Kepolisian dan Pemkot Tangsel menjemput korban di kediamannya, Jumat, 23 Agustus 2021 malam
"Sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku berinisial EW, usianya 41 tahun," ujar Angga melalui pesan singkat.
Saat penangkapan berlangsung, pelaku tak dapat lagi berkilah. Ia langsung digelandang ke Mapolres Tangsel.
"Pelaku tidak melawan," imbuhnya.
Untuk saat ini, Angga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, aksi penganiayaan anak di bawah umur itu mencuat setelah adanya video kekerasan yang beredar di sejumlah media sosial dan grup percakapan daring.
Video tersebut memperlihatkan aksi kekejaman seorang wanita yang tega membanting seorang anak mungil di dalam suatu ruangan.
Bahkan, perbuatan amoral itu dilakukan pelaku berulang kali. Usai korban terjatuh dan tidak melawan, pelaku kembali mengangkat si anak dan menjatuhkan kembali ke lantai.
Akibat sejumlah aksi kekerasan itu, korban mengalami sejumlah luka lebam pada tubuhnya.
"Untuk sementara ini, korban kini sudah dalam perlindungan dan pengawasan ketat Pemkot Tangerang Selatan," tambahnya.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews