Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa bocah berusia sekitar empat tahun yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan itu menyebar di sejumlah Whatsapp Grup yang kemudian langsung ditelusuri oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKPB Iman Imanuddin membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan terhadap anak tersebut.
"Ya bersama Pak Wakil Wali Kota, kami mendapatkan informasi tadi sore bahwa di wilayah Pondok Aren terdapat dugaan tindak pidanan kekerasan terhadap anak. Di mana korbannya masih berusia empat tahun," ujar Iman saat dijumpai kawasan Pondok Aren, Tangsel pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Iman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut diduga dilakukan oleh orang tua angkat korban.
"Kekerasan anak itu diduga oleh dilakukan oleh orang tua angkat anak tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat. Ia mengatakan, saat ini dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu sedang dalam penyelidikan.
Namun ia memastikan, bahwa kini korban sudah diamankan dan dalam perlindungan yang aman.
"Saat ini, korban yang berusia empat tahun tersebut Alhamdulillah sudah berhasil kita amankan. Sekarang sedang dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan visum," pungkasnya.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews