Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa bocah berusia sekitar empat tahun yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan itu menyebar di sejumlah Whatsapp Grup yang kemudian langsung ditelusuri oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKPB Iman Imanuddin membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan terhadap anak tersebut.
"Ya bersama Pak Wakil Wali Kota, kami mendapatkan informasi tadi sore bahwa di wilayah Pondok Aren terdapat dugaan tindak pidanan kekerasan terhadap anak. Di mana korbannya masih berusia empat tahun," ujar Iman saat dijumpai kawasan Pondok Aren, Tangsel pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Iman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut diduga dilakukan oleh orang tua angkat korban.
"Kekerasan anak itu diduga oleh dilakukan oleh orang tua angkat anak tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat. Ia mengatakan, saat ini dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu sedang dalam penyelidikan.
Namun ia memastikan, bahwa kini korban sudah diamankan dan dalam perlindungan yang aman.
"Saat ini, korban yang berusia empat tahun tersebut Alhamdulillah sudah berhasil kita amankan. Sekarang sedang dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan visum," pungkasnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Seorang pria berinisial S, 48, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena menjadi kurir narkotika jenis Etomidate, di wilayah Kota Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews