Connect With Us

Bocah 4 Tahun di Pondok Aren Diduga Dianiaya Orang Tua Angkat

Rachman Deniansyah | Jumat, 20 Agustus 2021 | 21:40

Kapolres Tangerang Selatan AKPB Iman Imanuddin bersama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat di wawancarai awak media di kawasan Pondok Aren, Tangsel pada Jumat, 20 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa bocah berusia sekitar empat tahun yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan itu menyebar di sejumlah Whatsapp Grup  yang kemudian langsung ditelusuri oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel. 

Kapolres Tangerang Selatan AKPB Iman Imanuddin membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan terhadap anak tersebut. 

"Ya bersama Pak Wakil Wali Kota, kami mendapatkan informasi tadi sore bahwa di wilayah Pondok Aren terdapat dugaan tindak pidanan kekerasan terhadap anak. Di mana korbannya masih berusia empat tahun," ujar Iman saat dijumpai kawasan Pondok Aren, Tangsel pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Pelaku.

Iman mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut diduga dilakukan oleh orang tua angkat korban. 

"Kekerasan anak itu diduga oleh dilakukan oleh orang tua angkat anak tersebut," imbuhnya. 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat. Ia mengatakan, saat ini dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu sedang dalam penyelidikan. 

Namun ia memastikan, bahwa kini korban sudah diamankan dan dalam perlindungan yang aman. 

"Saat ini, korban yang berusia empat tahun tersebut Alhamdulillah sudah berhasil kita amankan.  Sekarang sedang dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan visum," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill