Connect With Us

Terjebak di Jalan Buntu, 2 Jambret Ponsel Dihajar Massa di Serpong Utara 

Rachman Deniansyah | Sabtu, 4 September 2021 | 16:27

Tangkapan layar pelaku yang mengenakan jaket merah saat di amankan salah satu warga. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua jambret ponsel berinisial H dan T terjebak di jalan buntu, saat mencoba kabur di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat 3 September 2021 malam. 

Saksi mata kejadian, Jambul, 26, menuturkan, pelaku beraksi saat korban, yakni seorang pegawai minimarket wanita yang sedang mengendarai motor. 

Usai merampas ponsel korban, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun usahanya itu pun terhenti. 

Lantaran jalan yang dimasukinya itu ternyata buntu. 

Lokasi penangkapan pelaku, tepatnya di Jalan Haji Idup, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

"Habis menjambret, pelaku kejebak di jalan buntu. Jadi begitu banyaknya warga yang mengetahui. Banyaknya massa, membuat pelaku babak belur. Saat itu warga sedang berolahraga," ujar Jambul saat dijumpai di lokasi, Sabtu, 4 September 2021. 

"Karena dari teriakan korban cukup mengundang banyak warga dan pengendara lain. Jadi warga pun ikut serta untuk mengamankan pelaku," tuturnya. 

Saat itu masyarakat geram karena mereka tetap saja berdalih atau tidak mengaku. 

"Bahkan pelaku sempat melawan masyarakat. Tapi langsung diamankan warga," jelas Jambul. 

Namun untuk menghindari amukan massa yang berlebih. Pelaku akhirnya digelandang ke rumah ketua RT setempat. 

Pelaku diikat warga di salah satu pos keamanan yang ada di sekitar lokasi kejadian, sembari menunggu aparat Kepolisian. 

"Pelaku babak belur. Cukup banyak mengeluarkan darah. Kalau korban tidak luka, tapi trauma saja," katanya. 

Usai diamankan itulah, warga akhirnya menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Serpong. (RED/RAC)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill